Sukses

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Sidak Prokes Covid-19 di Petak Sembilan

Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melakukan sidang ke Pasar Glodok Petak Sembilan.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melakukan sidang ke Pasar Glodok Petak Sembilan, Jakarta Barat guna memastikan jalannya protokol kesehatan Covid-19.

Fadil menuturkan, bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka ada sanksi yang diberikan.

"Ada sanksi administrasi dan sosial (kepada pelanggar) berupa membersihkan atau melakukan kegiatan sosial," kata Fadil di lokasi, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan, hukuman dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 mengacu pada Perda No. 2 tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan yang mewajibkan masyarakat bermasker dan tidak boleh berkerumun

"Jika melanggar akan ditindak oleh petugas," jelas Fadil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengecek PPKM

Sementara, Dudung juga menjelaskan sidak kali ini memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tersebut.

"Bagaimana kita melihat secara langsung kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker," kata dia.

Menurut Dudung, pihaknya sudah 3 hari lalu bagikan masker di sejumlah Pasar di wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan agar para pedagang dan pembeli tetap patuh dengan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah kesadaran masyarakat luar biasa, setiap hari kita membagikan masker 100 ribu untuk masyarakat, semoga masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan masker ini," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.