Sukses

Kemendagri: 13 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

Sebanyak 12 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatat Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terus membantu mempermudah identifikasi para korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

"Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja mendukung penuh dan bersinergi dengan Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Zudan Arif mengatakan, berdasarkan rekapitulasi tata teridentifikasi Ops DVI Sriwijaya SJ 182 sampai Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 12 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

"Dari 24 bagian tubuh jenazah para korban, sebanyak 13 korban teridentifikasi dengan sidik jari setelah dicocokkan dengan data biometrik dalam database kependudukan Dukcapil. Sisanya teridentifikasi melalui test DNA yang dilakukan TIM DVI Polri," kata dia.

Zudan Arif mengatakan, data biometrik Dukcapil sudah banyak digunakan membantu Polri sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas termasuk pengungkapan jati diri korban bencana dan musibah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membantu Tim DVI Polri

Dukcapil Kemendagri memastikan terus membantu penuh tim DVI Polri dengan memberikan hak akses yang seluas-luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa secara mudah dicocokkan dengan data sidik jari e-KTP korban yang ada di data center Dukcapil.

"Setiap penduduk yang sudah memiliki e-KTP, maka data 10 sidik jarinya sudah tersimpan di data center. Maka ketika ada body part salah satu sidik jari saja, maka sudah bisa di identifikasi. Proses ini menjadi lebih mudah dilakukan karena sudah ada integrasi data Kemendagri dan Polri," kata Zudan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.