Sukses

Menkes: Sudah Lebih 500 Tenaga Kesehatan Wafat, Tolong Kurangi Mobilitas

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah 500 tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi Covid-19. Karena itu dia meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah 500 tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi Covid-19. Karena itu dia meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Diketahui pemerintah sudah melakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan kita yang wafat. Oleh karena itu, saya minta tolong. Tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu mulai tanggal 11 Januari," kata Budi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, kegiatan pembatasan tersebut lantaran melonjaknya kasus positif Covid-19. Dirinya mengakui bahwa liburan panjang membuat rata-rata kasus aktif virus corona naik signifikan hingga 40 persen.

Menurut Budi, kondisi ini memberi tekanan kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan. Pasalnya, tingkat keterisian tempat tidur di ICU dan ruang isolasi menjadi melonjak naik dan penuh.

"Apalagi pada kenyataannya event sebelum mulai liburan kondisi rumah sakit kita sudah lumayan penuh, berapa sudah sangat penuh. Tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi covid ini," jelas dia.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta mengurangi mobilitas sebab dapat meningkatkan laju penyebaran virus corona. Hal ini dinilai dapat mengurangi beban para tenaga kesehatan yang berbulan-bulan menghadapi pandemi Covid-19.

"Jangan lupa memakai masker, sekali lagi jangan lupa memakai masker, dan sekali lagi jangan lupa memakai masker. Itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini diterapkan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.