Sukses

Jalan di Puncak Bogor Lengang di Hari Pertama Tahun Baru 2021

Deni mengaku, pihaknya telah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Brimob, dan Satpol PP membubarkan warga yang berkerumunan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Sejumlah tempat usaha juga ditutup paksa lantaran masih beroperasi melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. 

"Saat patroli wilayah kita menemukan beberapa kerumunan dan tempat usaha masih buka," ujar Camat Cisarua Deni Humaedi, Jumat (1/1/2021). 

Deni menjelaskan, petugas patroli ke sejumlah lokasi di kawasan Puncak yang disinyalir dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul warga sekitar maupun wisatawan pada malam tahun baru. 

"Kita menyisir wilayah, termasuk mengawasi seluruh tempat mulai vila, cotage, dan sejenisnya untuk mengantisipasi terjadi kerumunan," terangnya. 

Deni mengaku, pihaknya telah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing.

"Kami sudah umumkan tempat usaha tutup sampai jam 19.00 WIB, tetapi tetap juga masih ada yang masih buka. Begitu pun yang coba-coba merayakan tahun baru," terangnya. 

Sementara itu, kondisi lalu lintas di jalur Puncak menjelang dan setelah memasuki tahun baru lengang. Kendaraan yang lalu lalang lebih banyak didominasi kendaraan roda dua dari arah Jakarta menuju Puncak. 

Warung-warung di pinggir Jalan Raya Puncak mulai dari Gunung Mas hingga Pacet perbatasan Cianjur pun sepi pembeli atau yang nongkrong. Beberapa pemilik ada yang memilih menutup warungnya lantaran sepi pengunjung saat malam pergantian tahun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wisatawan Wajib Kantongi Rapid Test Antigen

 

Menurunnya jumlah wisatawan ke daerah itu dampak adanya kebijakan mewajibkan wisatawan membawa hasil negatif rapid test antigen. 

Semenjak kebijakan tersebut diberlakukan, operasi pemeriksaan surat negatif rapid test antigen rutin dilakukan di jalur menuju kawasan wisata itu. 

Terlebih menjelang malam pergantian tahun, sejumlah petugas Satgas Covid-19 setempat dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP sejak pagi hingga sore memeriksa pengemudi dan penumpang dari luar Bogor. Petugas memutar balik kendaraan bagi yang tidak dapat menunjukan surat negatif tes cepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.