Sukses

Libur Natal dan Tahun Baru, Pengunjung Puncak Bogor Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan serta penegakkan kedisiplinan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Liputan6.com, Jakarta Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat pengawasan serta penegakkan kedisiplinan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu sebagai respons atas meningkatnya kasus virus corona yang membuat Kabupaten Bogor masih bertahan di zona oranye penyebaran Covid-19.

"Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perbup," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Sabtu (19/12/2020).

Ia menyatakan, pengawasan akan difokuskan di tempat umum maupun kawasan wisata yang disinyalir menjadi magnet tempat berkumpulnya masyarakat pada saat malam pergantian tahun.

"Selain di seputar Stadion Pakansari, pengawasan juga difokuskan di kawasan Puncak. Di dua lokasi itu akan kita gelar rapid test massal," kata dia.

Khusus di daerah Puncak, lanjut Agus, pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan. Setiap pengendara yang melintas mengarah ke Puncak akan diminta untuk menunjukkan surat rapid atau swab test.

"Jadi setiap pengunjung yang hendak ke Puncak harus membawa hasil rapid tes dan swab Covid-19. Jika tidak bawa, akan diputarbalikkan," ujar Agus.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelar Rapid Test

Pemkab Bogor juga akan menggelar rapid test di kawasan Puncak bagi wisatawan yang tak membawa hasil tes skrining Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk mendeteksi dini virus corona yang dibawa oleh wisatawan dari daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Tetapi kebijakan ini belum tahu akan dimulai tanggal berapa. Yang jelas sesuai arahan Pak Gubernur Jabar demikian (ke Puncak harus bawa surat rapid test)," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.