Sukses

Menko PMK Akui Pariwisata Jadi Pertimbangan Putuskan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

Pemerintah hingga kini belum memutuskan kepastian soal pengurangan jumlah cuti bersama akhir 2020. Salah satu yang masih menjadi pertimbangan pemerintah yakni, sektor pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini belum memutuskan kepastian soal pengurangan jumlah cuti bersama akhir 2020. Salah satu yang masih menjadi pertimbangan pemerintah yakni, sektor pariwisata.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi apakah yang sektor pariwisata menjadi pertimbangan sehingga kepastian cuti bersama Desember 2020 belum diputuskan.

"Betul. Waktu rapat juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Senin (30/11/2020).

Seperti diketanui, pelaku pariwisata berharap banyak dari libur panjang akhir tahun 2020. Pasalnya, masa cuti bersama akhir tahun dinilai dapat menggairahkan sektor pariwisata yang selama ini tertekan akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri awalnya akan mengumumkan kepastian soal cuti bersama pada Jumat 27 November 2020. Kemudian, diundur pada Senin hari ini.

Muhadjir menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pengurangan Cuti Bersama Desember 2020 dibahas kembali di tingkat menteri. Sebab, ada beberapa menteri terkait yang tidak hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden hari ini.

"Sesuai arahan Presiden agar dibicarakan kembali dengan beberapa menteri dan lembaga terkait yang waktu rapat tadi tidak diundang/hadir," jelasnya.

Dia memastikan kepastian Cuti Bersama Desember 2020 akan dibahas sesegera mungkin. Setelah diputuskan, barulah pemerintah mengumumkan ke masyarakat.

"Secepat mungkin (akan dibahas)," ucap Muhadjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Pengurangan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewacanakan agar jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan. Hal ini menekan kerumunan demi mencegah Covid-19 meluas.

Pemerintah menetapkan Libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, Cuti Bersama akhir tahun 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri. Selanjutnya, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.