Polri Minta Masyarakat Taat Protokol Covid-19 Meski Tak Ada Penyekataan

Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan aturan penyekatan antar daerah.

Diterbitkan 29 Oktober 2020, 13:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan aturan penyekatan antardaerah dalam upaya pencegahan virus Covid-19, misalnya seperti putar balik lantaran tak membawa surat bebas Corona.

Menurut dia, hal ini karena sudah diberlakukan PSBB Transisi. Kini Polri lebih melaksanakan perihal keamanan.

"Karena sudah PSBB transisi. Namun kita lebih kepada pengamanan jalur, mulai Merak sampai Tol Jakarta, sampai ke Banyuwangi, kita laksanakan pengamanan. Termasuk di kewilayahan itu di pelabuhan, terminal, bandara, ada pos-pos pengamanan," tutur Awi dalam acara talkshow Liputan6.com, Kamis (29/10/2020).

Dia meminta, masyarakat tetap disiplin dan sadar dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tidak menutup kemungkinan libur panjang bisa menjadi momen tinggi penyebaran virus.

"Kalau pun harus menempuh perjalanan atau ke tempat wisaata atau Maulid Nabi, tentu kita berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan, menaati protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan perjalanan ini rawan penularan Covid-19," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Operasi Yustisi Jalan

Polri menegaskan tetap menerapkan Operasi Yustisi 2020 untuk menindaklanjuti para pelanggar protokol Covid-19.

Selain itu, ada pula Operasi Zebra 2020 sebagai giat kewilayahan demi menjaga ketertiban berkendara dan berlalu lintas.

"Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan maka tetap di rumah demi memutus mata rantai Covid-19," Awi menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China
    COVID-19
  • Polri