Sukses

Rekam Jejak Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, dari Aktivis hingga Terjun ke Politik

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan provokasi hingga menyulut demo RUU Cipta Kerja yang berakhir rusuh beberapa hari lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Syahganda Nainggolan merupakan pendiri sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan provokasi hingga menyulut demo RUU Cipta Kerja yang berakhir rusuh beberapa hari lalu.

Dia diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa 13 Oktober 2020 di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Syahganda dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tanggal 13 Oktober ada dua kali penangkapan. Yang pertama ditangkap atas nama SG (Syahganda) ditangkap di Depok pada pukul 04.00 tadi pagi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 13 Oktober 2020.

Tak hanya itu, menurut Awi, seluruhya ada delapan orang anggota KAMI yang ditangkap. Dia mengatakan, mereka ada yang diamankan di Medan, Sumatera Utara, dan Jakarta.

"KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," kata Awi.

Lantas, siapakah sebenarnya Syahganda Nainggolan? Berikut profil singkatnya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Latar Belakang Pendidikan

Sebelum bergabung bersama KAMI, pria kelahiran Medan, 27 November 1965 itu tercatat pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1984-1989.

Tetapi, Syahganda Nainggolan didropout karena aktivitas politiknya menentang pemerintahan Orde Baru.

Dia akhirnya menyelasikan jenjang S1-nya di Universitas swasta. Kemudian kembali mengambil pendidikan S2 Progam Studi Pembangunan di ITB dan selesai pada 2005.

Lalu, ia meraih gelar doktor bidang perburuhan pada 2015 dari FISIP Universitas Indonesia (UI dengan desertasi berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh".

 

3 dari 4 halaman

Mulai Jadi Aktivis

Selain pendidikan yang cukup mentereng, Syahganda Nainggolan dikenal sebagai aktivis era '80-an saat masih berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Bahkan dirinya pernah merasakan jeruji besi, saat divonis hukuman 10 bulan penjara karena demo pada saat itu.

Lebih lanjut, setelah bebas dari jeruji besi Syahganda kembali aktif sebagai aktivis dan turut bergabung ke sejumlah partai salah satunya Persatuan Daulat Rakyat. Sebagaimana tercatat dalam buku 'Adi Sasono, di bawah bendera rakyat' karangan Herry Gunawan.

Namun, saat dirinya bergabung bersama PDR yang kala itu sangat identik dengan Adi Sasono. Syahganda pun keluar dan membentuk Partai Merdeka untuk bertarung di awal masa reformasi pada Pemilu 1999.

 

4 dari 4 halaman

Masuk Politik hingga Akhirnya Ikut KAMI

Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Syahganda sempat mendapat posisi Komisaris Pelindo II.

Tetapi pada 2008, dia dicopot karena menjadi caleg dari Partai Golkar yang tak lolos ke Senayan.

Setelah gagal menjadi Anggota DPR dari Partai Golkar, Syahganda pada 2010 membentuk lembaga konsultan politik Sabang Merauke Circle (SMC) pada 2010.

Lewat lembaga itulah, Syahganda bersama sejumlah aktivis era 80-an asal Institut Teknologi Bandung (ITB) turut menyalurkan analisis kritis terhadap pemerintah.

Sampai pada akhirnya Syahganda ikut bergabung bersama KAMI. KAMI dideklarasikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh lainnya.

 

Reporter : Bachtiarudin Alam

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.