Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta dosen tidak memprovokasi mahasiswa untuk ikut demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Nizam pada 9 Oktober lalu.
Dirjen Dikti Nizam membenarkan adanya edaran tersebut.
Advertisement
"Inshaallah betul, kalau tidak direkayasa isinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
"Menginstruksikan para Dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti /mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis imbauan tersebut di poin ke-6.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Mahasiswa Tidak Demo
Dikti juga meminta agar para mahasiswa agar tak turun aksi menyuarakan aspirasinya jika hal itu dapat membahayakan mahasiswa.
"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa,"
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3209047/original/053559700_1597386728-20200814-Aksi-Tolak-Omnibus-Law-FANANI-3.jpg)