Sukses

RUU Cipta Kerja Dinilai Lindungi Buruh Sekaligus Investor

Tak hanya memprioritaskan perlindungan bagi pekerja atau buruh, penyempurnaan RUU Cipta Kerja juga akan memberikan rasa aman bagi investor.

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja di DPR telah memasuki babak akhir. Setelah melalui berbagai penyempurnaan, regulasi sapu jagat ini diyakini akan menghandirkan perlindungan lebih bagi para pekerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, penyempurnaan terhadap draf RUU Cipta Kerja dilakukan pemerintah bersama dengan tim tripartit yang terdiri atas unsur pengusaha dan serikat buruh.

"Secara garis besar, RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja," kata Haiyani, Minggu (27/9/2020).

Tak hanya memprioritaskan perlindungan bagi pekerja atau buruh, Haiyani mengatakan penyempurnaan RUU Cipta Kerja juga akan memberikan rasa aman bagi investor.

"Investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja," kata Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani menjelaskan pasal-pasal yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, alih daya (outsourcing), waktu kerja dan waktu istirahat, serta penggunaan tenaga kerja asing dalam RUU Cipta Kerja juga telah diatur dengan cermat.

Oleh karena itu, Haiyani berharap RUU Cipta Kerja akan melindungi para pekerja dan calon angkatan kerja.

"Kami berharap bahwa akan ada jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja termasuk jaminan kepada angkatan kerja yang nantinya masuk di pasar kerja," kata Haiyani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transparan dan Cermat

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara transparan dan cermat. Dia berjanji, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara terbuka dan juga menyerap aspirasi masyarakat.

"DPR membahas RUU Cipta Kerja secara hati-hati, transparan, terbuka, dengan mengutamakan kesinambungan pelaksanaan dari hasil ruu cipta kerja sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara," kata Puan, Sabtu (19/9/2020).

Puan menyebut agenda pembahasan RUU Cipta Kerja dapat diketahui di laman resmi DPR RI. Dia membuka ruang bagi masayarakat yang ingin menyaksikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui live streaming.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.