Sukses

Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Jika Positif Corona

Menurut dia, pejabat publik tidak perlu khawatir terhadap stigma negatif karena Covid-19 bisa menulari siapa saja.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar pejabat publik terbuka apabila dinyatakan positif virus corona. Menurut dia, pejabat publik tidak perlu khawatir terhadap stigma negatif.

"Ini merupakan bentuk transparansi publik dan tidak perlu terjadi stigma negatif kepada para pejabat publik. Karena virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).

Wiku menyebut, kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga berbagai dunia. Untuk itu, para pejabat publik tidak perlu menutup-nutupi apabila terpapar virus corona Covid-19.

Dia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pejabat yang terkonfirmasi positif. Terlebih, saat ini kasus positif Covid-19banyak ditemukan di klaster perkantoran, khususnya instansi pemerintah.

"Kami mohon agar seluruh masyarakat, seluruh pimpinan kantor, dapat melindungi diri sejawat kerabat agar tidak terjadi korban lagi. Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belasungkawa untuk Sekda DKI Saefullah

Wiku turut menyampaikan belasungkawa atas 5 pejabat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Salah satunya yakni, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Dia pun mengingatkan agar masyarakat yang bekerja di kantor disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan begitu, dapat meminimlasir penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Mohon agar semua pihak yang berada di perkantoran atau yang perjalanan menuju kantor atau pulang sebagai potensi penularan, yang berkontribusi pada kasus perkantoran, agar benar-benar dicegah agar tidak terjadi korban," kata Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.