Sukses

Puan Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Covid-19

Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran.

Karenanya, dia berharap kantor pemerintahan bisa memberi contoh dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Puan, Kamis (17/9/2020).

Dia meminta seluruh kementerian maupun lembaga, baik di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing kantor.

Ketua DPP PDIP ini juga meminta, baik kementerian maupun lembaga memastikan seluruh kebijakan yang diambil harus berbasis pada perlindungan seluruh pegawai.

"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kegiatan di DPR

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19.

Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI.

"Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap dia,

Selanjutnya, Puan mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif.

"Mendorong Pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran," tutup Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.