Sukses

6 Fakta Penggerebekan Klinik Aborsi Ilegal di Kenari Jakpus

Saat penggerebekan tempat yang diduga menjadi klinik praktik aborsi secara ilegal, polisi menangkap 17 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan praktik aborsi secara ilegal.

Pengerebekan dilakukan oleh Subdirektorat III Resmob Polda Metro Jaya di Klinik dr SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2020 lalu.

Saat penggerebekan tempat yang diduga menjadi klinik praktik aborsi secara ilegal, polisi menangkap 17 orang.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 18 Agustus 2020.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan, praktik ilegal itu terbongkar dari pengakuan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52).

Selain itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, klinik di Kenari sudah lima tahun beroperasi.

"Asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di tempat tersebut," kata Tubagus Ade.

Berikut deretan fakta penggerebekan klinik yang diduga melakukan praktik aborsi secara ilegal dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Total 17 Orang Ditangkap

Polisi menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan praktik aborsi secara ilegal. Sebanyak 17 orang pun ditangkap dalam operasi tersebut.

Pengerebekan dilakukan oleh Subdirektorat III Resmob Polda Metro Jaya di Klinik dr SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2020 lalu.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 18 Agustus 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat merinci, enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis.

"Tiga orang dokter, satu orang bidan, dua orang perawat," ujar dia.

Tubagus menerangkan, selain tenaga medis pihak lain yang turut diamankan di antaranya pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.

"Kami amankan empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan juga pembagian uang. Kemudian yang turut membantu melakukan itu ada empat orang yang kita amankan, tugasnya antar jemput, membersihkan janin dan juga calo serta pembelian obat," katanya.

"Terakhir tiga orang yang melakukan aborsi. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan. Sehingga semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan," papar Tubagus.

 

3 dari 7 halaman

Terbongkar Lewat Pengakuan Otak Pelaku Pembunuhan

Praktik klinik aborsi ilegal itu terbongkar dari pengakuan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52).

Salah satu pelaku utama yakni SS merupakan sekertaris pribadi korban. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati lantaran dihamili oleh korban yang merupakan bosnya sendiri.

"Masih ingat pengungkapan kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi yang kita amankan beberapa tersangka dan ada yang pengembangan? Kenapa saya flashback ke sini, karena hasil keterangan pelaku inisial S pada saat itu dia pernah berhubungan dengan korban yang mengakibatkan tersangka S ini hamil pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tersangka S mengaku melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh I, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi.

Dalam penggerebekan klinik aborsi itu, polisi menangkap 17 orang. Enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis.

"Kasus ini berawal dari informasi kita dapat dan kita ungkap dari kasus pembunuhan WN Taiwan. Kehamilanya tersangka ini digugurkan dengan dibantu biaya korban sendiri. Dari keterangan S dikembangkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

 

4 dari 7 halaman

Klinik Sudah Beroperasi 5 Tahun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, klinik telah beroperasi selama lima tahun.

Menurut catatan dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020, pasien yang melakukan aborsi di klinik ini berjumlah 2.638 pasien. Salah satu pasien adalah tersangka berinisial S.

"Kita amankan berupa catatan-catatan para pasien dan beberapa bisa kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Salah satunya adalah tersangka kita tersangka dari Polda yang kemarin berhasil diungkap dalam pembunuhan kasus warga negara asing di Bekasi yang jenazahnya dibuang ke Subang atas nama S. Kemudian kita tindaklanjuti dan inilah hasil data daripada pelaksanaan," papar dia.

Tubagus mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk mejerat S dengan Pasal Aborsi.

"Terhadap S bisa dikenakan pasal pengguguran aborsi. Pertama dikenakan pasal yang dilakukan 340 ke WNA dan didapatkan data seperti ini kepada yang bersangkutan dapat dikenakan ke pasal aborsi ke yang bersangkutan," ucap Tubagus.

 

5 dari 7 halaman

Sudah Ribuan Wanita Datangi Klinik

Tubagus mengatakan, klinik di Kenari sudah lima tahun beroperasi. Namun demikian, penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari bulan Januari 2019 hingga 10 April 2020. Dia menyebut, jumlah pasien mencapai 2.638 orang.

Menurut dia, jika penyidik mengalkulasi angka tersebut dan mengabungkan keterangan para saksi maka diperkirakan setiap harinya ada sekitar lima hingga tujuh perempuan yang datang ke klinik itu untuk menggugurkan kandungan.

"Asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di tempat tersebut," kata dia.

Tubagus menerangkan, perempuan hamil yang berniat mengugurkan kandungan ke klinik Kenari itu bisa menelpon lewat nomor call center atau mendatangi klinik secara langsung.

"Pasien akan dijemput kemudian menuju ke tempat pendaftaran konfirmasi pemeriksaan awal," papar dia.

Tubagus menuturkan, setidaknya ada tujuh langkah yang harus diikuti pasien sampai dengan pelaksanaan aborsi. Adapun masalah biaya bergantung usia janin.

Usia janin dibagi empat kriteria, yaitu 6 sampai 7 minggu, 8 sampai 10 Minggu, 10 sampai 12 Minggu, dan 15 sampai 20 Minggu.

"Biayanya sangat bergantung kepada kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," terang Tubagus.

 

6 dari 7 halaman

Raup Keuntungan Rp 70 Juta Per Bulan

Lebih dari Rp 70 juta perbulan berhasil diraup oleh oknum tenaga medis di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat selama menjalani praktik aborsi ilegal.

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih keuntungan bersihnya Rp 70 juta artinya sudah pengeluaran lain," kata Tubagus.

Tubagus menerangkan, klinik memasang tarif aborsi sesuai usia kehamilan. Sehingga, calon pasien terlebih dahulu harus menjalani tes USG. Usia janin dibagi empat kriteria 6 sampai 7 minggu, 8 sampai 10 minggu, 10 sampai 12 minggu, dan 15 sampai 20 minggu.

"Hasil pemeriksaan menjadi dasar negosiasi, ditentukan harga," ujar dia.

Menurut Tubagus, uang yang diberikan oleh pasien itulah kemudian dibagi sesuai kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Pembagiannya adalah 40 persen jatah dokter atau medis, 40 persen diberikan kepada calo, dan 20 persen untuk jatah pengelola. Kita dapatkan amplop untuk satu bulan terakhir yaitu Rp 51,8 juta," ucap dia.

 

7 dari 7 halaman

Rekonstruksi Dilakukan

Direskrimum Polds Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus aborsi ilegal yang melibatkan tenaga medis.

Rekontruksi digelar di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 17 tersangka dihadirkan ke lokasi rekontruksi. Mereka akan memerankan adegan mulai dari penerimaan pasien hingga ke pembuangan janin.

Yusri menyatakan, tujuan daripada rekontruksi untuk menyeleraskan keterangan yang disampaikan ke penyidik dengan fakta yang ada di lapangan.

"Kami akan cocokan dengan keterangan para tersangka di lokasi kejadian, kita harapkan kasus ini juga semakin jelas dengan adanya rekontruksi ini," ucap Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.