Jaksa Fedrik Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Menurut Kapuspemkum, jaksa Fedrik Adhar bertugas sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Diperbarui 17 Agustus 2020, 16:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Fedrik Adhar yang menangani kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meninggal dunia Senin (17/8/2020). Dia tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan.

"Sekitar pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono saat dikonfirmasi perihal kabar wafatnya Jaksa Fedrik.

Menurut Hari, jaksa dengan nama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu bertugas sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Semoga almarhum husnul khotimah," jelas dia.

Hari menyampaikan, jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia karena penyakit gula atau diabetes. "Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Novel Sampaikan Duka Cita

Novel Baswedan sendiri mengaku telah mendengar kabar tersebut. Dia pun menyampaikan duka atas meninggalnya Jaksa Fedrik.

"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6