Sukses

17 Agustus, Waktu Operasional Transjakarta Dimulai Pukul 09.00 WIB

para petugas Transjakarta juga akan menggunakan seragam khusus saat hari HUT ke-75 RI.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo menyatakan waktu operasional bus Transjakarta akan mengalami perubahan saat HUT ke-75 RI pada Senin (17/8/2020).

"Adapun waktu operasional Transjakarta pada hari kemerdekaan besok adalah mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," kata Nadia dalam keterangan pers, Minggu (16/8/2020).

Selain itu, dia menyatakan pihaknya akan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di seluruh halte dan bus milik Transjakarta. Untuk pemutaran lagu kebangsaan itu melalui radio rekanan.

"Pada pukul 10.17 - 10.20 WIB. Apabila pelanggan Transjakarta ada yang sedang menggunakan layanan Transjakarta dapat turut mengenang detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pada saat di dalam bus maupun di halte," papar dia.

Selain itu, dia menyebutkan para petugas Transjakarta juga akan menggunakan seragam khusus saat hari HUT ke-75 RI. Kata Nadia, seragam khusus tersebut yakni seragam untuk pasukan pengibar bendera untuk pramudi.

Kemudian, seragam pejuang untuk petugas layanan halte Transjakarta.

"Seluruh karyawan Transjakarta melakukan upacara bendera secara terbatas di kantor pusat dan di ikuti oleh seluruh karyawan yang sedang tidak melakukan pelayanan pelanggan melalui media virtual," ucapnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larang Lomba

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya melarang adanya perlombaan saat perayaan HUT ke-75 RI. Sebab kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan.

Kata dia, untuk menghias kampus, rumah, hingga perkantoran masih tetap berjalan.

"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Sedangkan untuk pelaksanaan upacara masih diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Selain itu peserta upacara dapat dikendalikan dengan jaga jarak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.