Sukses

35 Karyawan RS Fatmawati Positif Covid-19

Sebanyak 35 karyawan RSUP Fatmawati, Jakarta positif Covid-19 karena infeksi virus Corona. Berikut info selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 35 karyawan RSUP Fatmawati, Jakarta positif Covid-19 karena infeksi virus Corona. Hal itu terungkap dari rapid test dan swab test yang dilakukan RS Fatmawati sejak 18 Maret hingga 7 Agustus 2020.

"Melakukan rapid test sejumlah 1.118 karyawan dan pemeriksaan swab sejumlah 189 karyawan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat 35 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19," kata Direktur Utama RSUP Fatmawati, Jakarta, Mochammad Syafak Hanung dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (15/8/2020).

Hanung menyampaikan, mereka yang terinfeksi akan dilakukan penelusuran kontak guna mengetahui sumber penularan Covid-19.

"Bila ada karyawan yang terpapar atau terinfeksi Covid-19, maka petugas kami dalam hal ini Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) langsung menindaklanjuti dengan tracking atau telusur penyebab terpaparnya karyawan yang bersangkutan," tutur Hanung.

Menurut dia, RS Fatmawati telah mengindahkan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Swab Berkala

RS Fatmawati pun telah melakukan screening bagi setiap orang yang masuk ke rumah sakit. Hal ini juga berlaku bagi seluruh karyawan RS Fatmawati.

"Terhadap khususnya karyawan rumah sakit rutin dilakukan screening melalui mengisi formulir self assessment, edukasi kepada petugas kesehatan dan manajemen, tata cara memakai dan melepaskan APD, sering melakukan cuci tangan, tertib menjaga jarak Bagi karyawan yang berpotensi terpapar Covid-19," ungkap Hanung.

Dia mengatakan, pemeriksaan swab terhadap para karyawan masih dilakukan secara berkala.

"Pemeriksaan swab terhadap karyawan sampai dengan saat ini masih tetap dilaksanakan tanpa mengganggu proses pelayanan kesehatan," jelas Hanung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.