Sukses

Warga Bogor Menjerit Tagihan Air Membengkak di Masa Covid-19

Ratusan pelanggan mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, Senin (20/7/2020).

Liputan6.com, Jakarta Ratusan pelanggan mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, Senin (20/7/2020). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nilai tagihan air yang melonjak drastis dari pembayaran bulan-bulan sebelumnya. Sementara pemakaian air normal dan tidak berlebihan.

Seorang warga Bantarjati, Susanti mengaku jika bulan sebelumnya hanya membayar tagihan air sebesar Rp 430 ribu, bulan ini harus membayar tagihan Rp 1,1 juta.

"Rp 430 ribu itu juga sudah paling mahal, malah biasanya bayar tagihan cuma Rp 300 ribuan," ujar Susanti ditemui di Kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.

Hal yang sama juga dirasakan oleh warga lain, Kartono menuturkan jika pemakaian maksimal milik majikannya dikisaran Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 1 juta lebih.

"Tagihan membengkak, padahal sejak Covid-19 pemakaian minim sekali, malah banyak tutupnya. Dan sudah dicek ga ada kebocoran," kata dia.

Nasib serupa juga dialami seorang warga Rancamaya, ia sangat kaget begitu mengetahui tagihan air melonjak drastis. Dari biasanya hanya Rp 90 ribu, ia harus membayar tagihan Rp 3 juta.

"Tiap bulan biasanya hanya bayar abonemen saja Rp 90 ribu karena rumah saya kosong, ga pernah ditempati," ujar seorang ibu.

Namun begitu, ada pula pelanggan yang pasrah dan memilih membayar meskipun kenaikan tagihan air sangat tidak wajar.

"Katanya tetep suruh bayar, tapi boleh dicicil. Tadi ngobrol sama petugas, ada beberapa kemungkinan tagihan air naik. Salah satunya ada kebocoran. Masa iya, kebocoran bisa serentak," ucap Agus warga lainnya.

Pantauan Liputan6.com Senin pagi hingga siang, ratusan pelanggan terus berdatangan ke Kantor PDAM disaat hari terakhir jatuh tempo pembayaran tagihan air bulan Juni. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait membengkaknya tagihan air.

Mereka kemudian diarahkan untuk mengisi daftar di pos untuk mendapatkan jadwal pertemuan di hari berikutnya.

Raut wajah mereka tampak seperti kebingungan, tak sedikit pula yang kesal. Sebab, di tengah ekonomi mereka sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19, kini warga dibebani dengan harus membayar tagihan air berlipat ganda.

Sementara antrean pelanggan tampak mengular mulai dari pintu masuk loket pembayaran hingga area parkir. Mereka adalah para pelanggan yang sudah terdaftar dari hari sebelumnya untuk melaporkan ke bagian pelayanan terkait kenaikan tagihan air.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan PDAM Tirta Pakuan

Menyikapi adanya keluhan dari pelanggan, pihak PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor membenarkan banyak pelanggan yang datang ke Kantor PDAM untuk mempertanyakan nilai tagihan air yang melonjak drastis dari pembayaran bulan-bulan sebelumnya.

Manager Humas & Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sony Hendarwan menyebutkan, terhitung mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2020, setiap hari rata-rata ada 200 pelanggan mengajukan komplain.

Ia menjelaskan, selama Covid-19 pihaknya menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau kerja dari rumah, termasuk petugas hitung meter. Oleh sebab itu, perhitungan meter pelanggan dilakukan dengan metode estimasi penggunaan 6 bulan dan dirata-ratakan menjadi tagihan bulan berjalan.

"Selama WFH tidak ada petugas ke lapangan, jadi dikenakan tarif rata-rata," ujar Sony.

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan sehingga tagihan air membengkak, di antaranya disebabkan adanya kebocoran saluran air di dalam rumah atau terjadinya pemakaian air berlebih selama WFH.

"Kasusnya pasti sama. April dan Mei itu WFH, semua kumpul di rumah, otomatis yang biasa pakai 20 kubik naik jadi 25 kubik. Jadi tidak ada refund," terangnya.

Namun begitu, bagi pelanggan yang terdampak diminta untuk melaporkan dan nantinya akan segera ditindaklanjuti. Petugas nantinya akan mendatangi rumah pelanggan lalu mengecek ada atau tidaknya kebocoran instalasi air di dalam rumah, kemudian mengecek tera meter.

"Kalau tera meter masih bagus dan tidak ada kebocoran, tapi pemakaian besar, pelanggan tetap harus bayar tagihan sebesar itu. Pembayaran bisa dicicil selama 5 bulan dan untuk tagihan bulan ini kita tidak kenakan denda sampai dengan tanggal 30 Juli," terangnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.