Sukses

Jadi Zona Merah, 1 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakpus Pindah ke Jalan Benyamin Sueb

Salah satu titik kawasan khusus pesepeda yang dihapus lantaran kini menjadi zona merah adalah Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, salah satu syarat area car free day (CFD) atau kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jakarta adalah bukan zona merah. Apabila ada lokasi yang semula KKP dan zona hijau kemudian berubah menjadi zona merah, maka akan dihapus.

"Kalau (zona) merah maka kita ganti ke titik lain," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Salah satu titik kawasan khusus pesepeda yang dihapus lantaran kini menjadi zona merah adalah Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng. "Iya ada 1 titik di Jakpus. Kita ganti di titik lain," ucapnya.

Syafrin mengatakan, sebagai penggantinya, KKP dipindah ke Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Berikut lokasi kawasan khusus pesepeda di Jakarta Pusat:

1. Kecamatan Gambir: Jalan Suryopranoto

2. Kecamatan Sawah Besar: Jalan Penjagalan Raya Jembatan Merah

3. Kecamatan Kemayoran: Jalan Benyamin Sueb

4. Kecamatan Senen: Jalan Jalan Paseban Raya

5. Kecamatan Tanah Abang: Jalan Tondano

6. Kecamatan Johar Baru: Jalan Percetakan Negara II

7. Kecamatan Cempaka Putih: Jalan Cempaka Putih Raya

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Ubah CFD di PSBB Transisi Jadi Kawasan Pesepeda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di masa PSBB transisi sudah disebar di 32 lokasi. Namun, namanya sekarang bukan CFD lagi.

"Mengenai kegiatan car free day, kita lakukan penyebaran di 32 lokasi dan namanya pun bukan car free day, tapi kawasan pesepeda," kata Anies di Balaikota Jakarta, Rabu (1/7/2020)

Dia menjelaskan, namanya diganti agar bisa mendorong orang-orang menggunakan sepeda untuk berolahraga di lokasi yang ditentukan.

"Untuk mendorong orang menggunakan sepeda, agar jarak aman bisa tercapai," ungkap Anies.

Anies menilai istilah kawasan HBKB dengan kawasan bersepeda memiliki makna dan dampak yang berbeda. Untuk HBKB, imbuhnya, orang-orang justru berolahraga dengan berjalan kaki dengan potensi besar terjadinya berkerumun. Sebagaimana diketahui, menjaga jarak menjadi syarat wajib untuk memutus penyebaran virus Corona.

Sementara sebutan kawasan bersepeda memiliki dampak positif karena terjadinya disiplin jaga jarak sekalipun untuk berolahraga.

"Karena bersepeda pasti jaga jarak aman, jaga jarak. Kita menyadari bahwa masyarakat ini sudah dalam posisi berkeinginan untuk berkegiatan olahraga bahkan di GBK saja sampai antre untuk masuk," tuturnya.

"Karena itulah kita dorong gunakan sepeda. Dan itu dilakukan di 32 lokasi, dan minggu depan kita teruskan itu, insyaallah supaya aman," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.