Sukses

Terminal Poris Plawad Tangerang Beroperasi, Penumpang Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Wahyudi menyatakan, pihaknya tidak membatasi jumlah penumpang yang ada di dalam angkutan hanya sebanyak 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah mengoperasikan Terminal Poris Plawad. Padahal sebelumnya, terminal utama tersebut dinonaktifkan sementara selama Pandemi Covid-19.

Menurut Kadis Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, pengoperasian terminal utama tersebut dimulai lantaran aturan pembatasan angkutan mudik dari Kementerian Perhubungan telah berakhir pada Juni lalu.

"Terminal Poris Plawad sudah beroperasi sejak Juni 2020 lalu, karena memang aturan pembatasan angkutan mudik dari Kementerian Perhubungan sudah selesai, karena sebenarnya aturan itu kan saat Idul Fitri," kata Wahyudi, Senin (6/7/2020).

Dia juga menuturkan, pihaknya tidak membatasi perihal angkutan yang beroperasi di Terminal Poris Plawad. Sehingga, seluruh angkutan baik dalam kota, antar kota maupun antar provinsi sudah sepenuhnya beroperasi.

"Sudah bisa beroperasi, semua jenis angkutan mulai dalam kota, antar kota, antar provinsi. Karena aturan pembatasan angkutan mudik sudah selesai. Sehingga dari pihak BPTJ pun sudah memperbolehkan Terminal Poris melakukan operasional," ujarnya.

Pihaknya pun tetap menerapkan protokol kesehatan kepada para calon penumpang. Namun, pihaknya tidak membatasi jumlah penumpang yang ada di dalam angkutan hanya sebanyak 50 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Kesehatan

"Tidak ada sebenarnya, bahkan menurut aturan BPTJ bisa lebih dari 50 persen penumpangnya, tapi maksimal 70 persen. Physical distancing tetap dilaksanakan, tapi kalau dia satu domisili bisa duduk sebelahan," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiagakan petugas kesehatan, sehingga setiap calon penumpang yang akan naik angkutan diwajibkan melalui petugas kesehatan dulu untuk diperiksa kesehatannya.

Jadi mekanismenya, sebelum masuk kendaraan, harus melalui petugas kesehatan untuk diperiksa kesehatan, seperti suhu tubuh, dan tanda-tanda penyakit, kalau dideteksi sehat, barulah boleh menumpang.

Dia pun berharap, dengan kembali dibukanya Terminal Poris Plawad, para penumpang bisa tetap memenuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.