Sukses

Update Corona Senin 6 Juli: Bertambah 70, Total Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 3.241 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 5 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, jumlah pasien positif Corona Covid-19 yang meninggal dunia masih terus bertambah.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, ada penambahan jumlah meninggal sebanyak 70 orang orang pada hari ini, Senin (6/7/2020).

"Dengan demikian jumlah total pasien meninggal adalah 3.241 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (6/7/2020)

Sementara itu, kasus positif pada hari ini bertambah 1.209 orang. Jadi, total akumulatif sampai saat ini ada 64.958 kasus positif Covid-19.

Sedangkan penambahan pasien sembuh ada 814  orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 29.919 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 5 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Universitas Bantu Penanganan Covid-19

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta inovasi-inovasi sains dan akademik dari universitas dapat membantu penanggulangan Covid-19.

"Akademisi merupakan bagian dari komponen pentaheliks dalam penanggulangan bencana diharapkan perannya, termasuk dalam menyampaikan informasi dan komunikasi ke masyarakat," ucapnya di sela kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu, 6 Juli 2020 malam.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat virtual bersama rektor dari 58 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Muhadjir juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini telah menuju upaya dalam rangka membangkitkan gairah ekonomi akibat pandemi.

Di Jatim, kata dia, pemerintah pusat telah menunjuk Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Muda TNI Imran Baidirus untuk berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jatim dalam penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

Selain itu, Muhadjir juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan penekanan dua hal dalam penanganan COVID-19, yaitu mengintensifkan fasilitas dan pelayanan kesehatan untuk menekan angka fatalitas di Jatim serta memperluas testing.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya mengundang PTN-PTS di Jatim yang memiliki sumber daya manusia kesehatan dan terdapat laboratorium yang bisa digunakan untuk melaksanakan tes PCR.

"Tadi dalam pertemuan tersebut, Pak Menkes RI sudah siap membantu fasilitas alatnya dan dari ketua gugus tugas juga siap memberikan fasilitasnya kepada PTN dan PTS di Jatim untuk membantu penanganan COVID-19 ini," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.