Sukses

Deretan Fakta Terbaru Kasus John Kei Usai Ditangkap Polisi

Usai ditangkap, aparat kepolisian memeriksa urine John Kei dan 29 anak buahnya.

Liputan6.com, Jakarta - John Refra Kei alias John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di markasnya, Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan John Kei dilakukan malam hari pada Minggu, 21 Juni 2020. Sebelumnya pada siang hari, John Kei diduga menjadi pelaku perusakan rumah di Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Usai ditangkap, aparat kepolisian memeriksa urine John Kei dan 29 anak buahnya. Hasil tes menunjukkan, dua orang positif mengkonsumsi narkoba.

"Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 24 Juni 2020.

Selain itu, polisi menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan John Kei dan 29 anak buahnya.

Pada prareka adegan itu, peran John Kei digantikan oleh anak buahnya. Mereka memperagakan saat kelompok John Kei merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus John Kei usai ditangkap bersama 29 anak buahnya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Positif Narkoba

Polisi memeriksa urine John Kei dan 29 anak buahnya yang terlibat kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat. Hasil tes menunjukkan, dua orang positif mengkonsumsi narkoba.

"Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 24 Juni 2020.

Yusri menjelaskan John Kei dan 29 anggota kelompoknya menjalani tes urine usai dibawa ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, baru dua yang telah diketahui hasilnya. Meski, Yusri belum merinci identitas dari keduanya.

"Masih tunggu dari tim, kita sampaikan nanti kalau ada tambahan," kata dia.

 

3 dari 7 halaman

John Kei Provokasi Anak Buah

John Kei memprovokasi anak buahnya untuk menghabisi nyawa Nus Kei. Menurut John Kei hukuman itulah yang layak diberikan kepada Nus Kei.

Hal itu terungkap saat anak buah John Kei melakukan prarekontruksi atau prareka ulang adegan di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Juni 2020.

Pada prareka adegan itu, peran John Kei digantikan oleh anak buahnya. Mereka memperagakan saat kelompok John Kei merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei.

Rapat digelar di tiga tempat yaitu di Kawasan Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.

Anak buah John Kei mengelar rapat pertama di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni 2020. Sementara John Kei tak ikut.

Baru pada pertemuan kedua, John Kei ikut. Pertemuan itu terjadi pada 20 Juni 2020 di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Pada pertemuan tersebut, John Kei berceletuk "Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" ucap John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat prarekonstruksi di Polda Metro Jaya.

"Mati!" dijawab anak buah John Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

4 dari 7 halaman

Peragakan 11 Adegan Rekonstruksi

Polisi melakukan rekontruksi perusakan rumah Nus Kei di Kluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, oleh anak buah John Kei, Rabu, 24 Juni 2020.

Ada 11 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi tersebut. Reka ulang diperagakan para tersangka kasus itu.

"Ada 11 adegan, dibagi ke bagian sub-sub bagian,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di lokasi kejadian, Tangerang.

Kejadian pertama adalah olah kejadian pada saat kelompok John Kei berhenti di pintu gerbang utama Kluster Australia.

Pada saat itu, kelompok John Kei mengintimidasi sejumlah satpam yang berjaga di pintu depan dengan cara menodongkan senjata tajam dan mengejarnya hingga masuk kluster.

Tersangka lain mendorong pintu otomatis dan menerobos masuk ke kluster. Lalu, tersangka lainnya mengambil handphone dan handy talky atau alat untuk berkomunikasi jarak dekat.

Barulah mobil kelompok John Kei yakni Fortuner dan Inova masuk kluster dan menuju rumah Nus Kei yang hanya berjarak 200 meter dari gerbang.

Setiba di rumah Nus Kei, para tersangka merusak rumah nomor 52 itu dengan cara melemparkan barble ke kaca jendela depan rumah, menghantamkan benda tumpul lainnya, serta meneriakkan ancaman-ancaman ke penghuni rumah.

Reka adegan berikutnya dilakukan di gerbang kluster. Saat itu, mobil kelompok John Kei menabrak gerbang dan melakukan intimidasi kembali ke satpam. Mereka lalu menabrak satpam dan juga melakukan penembakan.

Yusri mengaku, reka adegan bisa saja berkembang ke adegan lain. Reka adegan pun berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

 

5 dari 7 halaman

12 Orang Masih Buron

Penyerangan rumah Nus Kei yang dilakukan oleh anak buah John Kei, ternyata masih menyisahkan 12 orang tersangka yang masih dalam pencarian atau DPO.

Polda Metro Jaya memastikan masih ada 12 orang tersangka penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten. Belasan orang tersebut merupakan anak buah dari John Kei.

"Masih ada 12 DPO untuk keseluruhan yang masih dalam pengejaran," tutur Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simajuntak, Rabu, 24 Juni 2020.

Sehingga, total ada 25 orang tersangka dalam pengrusakan terhadap rumah Nus Kei tersebut.

Namun, pada saat reka adegan berlangsung di rumah Nus Kei, terdapat 3 tersangka yang mengenakan pakaian orange tahanan yang berada di lokasi kejadian.

 

6 dari 7 halaman

John Kei Lakukan 3 Pengrusakan

Menurut Jean, untuk di Green Lake City, ada tiga pengrusakan yang dilakukan kelompok John Kei. Pertama adalah, pengrusakan bersama yang dilakukan di rumah Nus Kei.

"Yang kedua adalah pengerusakan terhadap fasilitas perumahan dan penganiayaan terhadap security, ketiga adalah terkait dengan penganiayaan terhadap ojol yang mengakibatkan kakinya tertembak," ungkap Jean.

Dalam hal ini, polisi sudah melakukan prarekontruksi, supaya melihat secara detail fakta yang ada di lapangan dan hasil berita acara pemeriksaan yang sudah dilakukan.

 

7 dari 7 halaman

Motif Penyerangan Terungkap

Polisi menyebut pertikaian kelompok John Kei dengan Nus Kei akibat tidak merata pembagian hasil penjualan tanah di Ambon. Kepada Polisi, John Kei mengaku merasa dikhianati oleh Nus Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, John Kei meminta tolong Nus Kei untuk mengurus penjualan tanah yang di Ambon. Sementara John Kei saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Seusai bebas, John Kei menanyakan uang penjualan tanah karena merasa belum menerima haknya.

"Memang ada permasalah tanah di Maluku sana yang menurut John Kei sudah dibayar tapi menurut Nus Kei belum," kata Yusri.

Yusri juga menemukan bukti percakapan WhatsApp antara John Kei dengan Nus Kei.

Dibeberkan Yusri, isi perkacapan diantaranya terkait permintaan Nus Kei agar permasalahan diselesaikan tanpa melibatkan orang lain.

"Saya sampaikan di sini ini sebenernya masalah pribadi berdua Nus Kei dan John Kei, kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp, sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu aja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'," kata dia.

Tapi, komunikasi via handphone tersebut berjalan buntu. "Tidak ditanggapi, bahkan tak pernah dibalas WhatsAppnya maka ini yang terjadi," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.