Sukses

Kasus John Kei, Polisi Rekonstruksi Penyerangan Rumah Nus Kei di Tangerang

Polisi melakukan rekontruksi perusakan rumah Nus Kei di Kluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, oleh anak buah John Kei, Rabu (24/6/2020).

Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan rekontruksi perusakan rumah Nus Kei di Kluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, oleh anak buah John Kei, Rabu (24/6/2020).

Ada 11 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi tersebut. Reka ulang diperagakan para tersangka kasus itu.

"Ada 11 adegan, dibagi ke bagian sub-sub bagian,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di lokasi kejadian, Tangerang.

Kejadian pertama adalah olah kejadian pada saat kelompok John Kei berhenti di pintu gerbang utama Kluster Australia. Pada saat itu, kelompok John Kei mengintimidasi sejumlah satpam yang berjaga di pintu depan dengan cara menodongkan senjata tajam dan mengejarnya hingga masuk kluster.

Tersangka lain mendorong pintu otomatis dan menerobos masuk ke kluster. Lalu, tersangka lainnya mengambil handphone dan handy talky atau alat untuk berkomunikasi jarak dekat.

Barulah mobil kelompok John Kei yakni Fortuner dan Inova masuk kluster dan menuju rumah Nus Kei yang hanya berjarak 200 meter dari gerbang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adegan Selanjutnya

Setiba di rumah Nus Kei, para tersangka merusak rumah nomor 52 itu dengan cara melemparkan barble ke kaca jendela depan rumah, menghantamkan benda tumpul lainnya, serta meneriakkan ancaman-ancaman ke penghuni rumah.

Reka adegan berikutnya dilakukan di gerbang kluster. Saat itu, mobil kelompok John Kei menabrak gerbang dan melakukan intimidasi kembali ke satpam. Mereka lalu menabrak satpam dan juga melakukan penembakan.

Yusri mengaku, reka adegan bisa saja berkembang ke adegan lain. Reka adegan pun berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.