Sukses

KPK Beri Rekomendasi Perbaikan Program Kartu Prakerja

KPK tak dilibatkan dalam penyusunan program kartu prakerja. Namun KPK banyak menerima aduan masyarakat terkait program tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal realokasi anggaran penanganan virus corona Covid-19 baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan.

"Di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya bantuan sosial (bansos)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).

Seperti program kartu prakerja, Ipi menyebut, pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres No 36 Tahun 2020. Namun di masa pandemi ini diubah menjadi semi bansos dengan anggaran Rp 20 Triliun untuk 5,6 juta target peserta.

Ipi menyebut, KPK tidak terlibat saat program kartu prakerja ini disusun hingga kemudian bergulir. Menurut Ipi, KPK juga tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain, dan mekanismenya.

"Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program kartu prakerja," kata Ipi.

Ipi mengatakan, pada 6 Mei 2020 Menko Perekonomian bersama PMO dan kementerian terkait mendatangi KPK memaparkan secara rinci program kartu prakerja dan membuka ruang untuk lembaga antirasuah melakukan perbaikan.

"KPK menyambut, dengan semangat untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar program ini bisa berjalan dengan baik di masa depan, tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya. Maka, KPK kemudian melakukan kajian terhadap program tersebut sebagai pelaksanaan tugas monitoring," kata Ipi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Lakukan Perbaikan

KPK memaparkan dan menyampaikan rekomendasi atas kajian program kartu prakerja dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian dan sejumlah pemangku-kepentingan terkait lainnya pada 28 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah hal sebagai langkah untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK.

"Saat ini Menko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK yang meliputi regulasi maupun tata laksana program kartu prakerja," kata Ipi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.