Sukses

Dokter Reisa: Wisata Alam yang Dikelola Masyarakat Akan Dibuka Secara Bertahap

Menurut Reisa, taman wisata alam yang akan dibuka diutamakan taman wisata alam yang dikelola oleh masyarakat setempat.

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo akan membuka taman wisata alam yang tersebar di 270 kabupaten/kota yang berada di zona aman Covid-19.

Menurut Reisa, taman wisata alam yang akan dibuka diutamakan taman wisata alam yang dikelola oleh masyarakat setempat. Setidaknya, menurut dia, pembukaan taman wisata alam tersebut bisa mengembalikan ekonomi warga setempat.

"Yang direncanakan akan dibuka secara bertahap adalah yang berbasis ekosistem dan konservasi dan dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. Selain berisiko rendah, terbuka menjadi tulang punggung ekonomi rakyat," ujar Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dia menyebut, pembukaan taman wisata alam itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Menurut Reisa, taman wisata alam merupakan salah satu andalan Indonesia dalam sektor pariwisata. Sebelum membuka untuk umum, Reisa mengatakan, pemerintah lebih dahulu membuat kajian yang matang agar tak terjadi hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

"Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang sudah diikuti oleh persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah kawasan-kawasan pariwisata alam," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Nantinya, jika beberapa taman wisata alam tersebut resmi dibuka, maka akan ada pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, pengelola juga diwajibkan melakukan pembersihan secara berkala pada area sarana dan peralatan yang digunakan bersama. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Lokasi ini menurut Reisa harus mudah dijangkau pengunjung.

"Kawasan pariwisata alam dibukanya secara bertahap, dan batasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu jaga jarak aman," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.