Sukses

Saleh Daulay: Fraksi PAN Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Saleh mengatakan, saat dibahas awalnya fraksi-fraksi memberikan catatan karena tidak dimasukan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejak awal sejumlah fraksi di DPR memberikan catatan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu menanggapi pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima bahwa penolakan oleh fraksi-fraksi justru muncul belakangan setelah RUU HIP disahkan menjadi inisiatif DPR dan muncul penolakan publik.

Saleh mengatakan, saat dibahas awalnya fraksi-fraksi memberikan catatan karena tidak dimasukan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Dia menyebut, banyak fraksi menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren

“Kalau mau lihat jejak digitalnya, FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Karena itu, tak tepat juga dianggap RUU HIP ini tidak ada masalah di awal pembahasan. Saleh mengatakan, saat rapat Bamus, catatan terhadap RUU HIP disampaikan. Tidak hanya satu dua fraksi saja.

"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," kata Ketua DPP PAN ini.

"Silakan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," jelas Saleh.

Saleh menuturkan, perdebatan HIP sebaiknya dihentikan. Sebab, pemerintah sudah dengan tegas meminta RUU tersebut ditunda. Pembahasan tak dapat dilanjutkan karena pemerintah tak akan mengirim utusan.

"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU HIP Inisiatif Semua

Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menuturkan, fraksi-fraksi di DPR ketika membahas RUU HIP di Baleg mendukung RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, hanya PKS memberikan catatan.

"Tapi sekali lagi bahwa RUU itu inisiatif dari semua, kesepakatan-kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg dibawa ke paripurna yang semuanya juga sudah memberikan dukungan termasuk fraksinya pak Aboe Bakar dengan catatan-catatannya," kata Bima dalam rapat paripurna, Kamis (18/6).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini terheran muncul penolakan belakangan. Padahal, saat di Baleh fraksi-fraksi di DPR menyetujui RUU HIP dibawa ke paripurna. Hingga dalam rapat paripurna 12 Mei mulus disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Paripurna juga saya hadir di sini, juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan," kata Bima.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.