Sukses

Pemkab Bekasi Siapkan Skema Ganjil-Genap Operasional Mal

Eka mengatakan, skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kiosnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan skema ganjil genap pada pengoperasian mal yang rencananya akan dibuka mulai pekan depan setelah pengelola pusat perbelanjaan melengkapi persyaratan keamanan.

"Rencananya pekan depan dibuka sambil menunggu komitmen pengelola. Kita juga akan tingkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Sabtu (13/6/2020).

Eka mengatakan, skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kiosnya.

Pemilik gerai yang mendapatkan nomor genap hanya diperbolehkan membuka kiosnya pada setiap tanggal genap begitu pula sebaliknya bagi pedagang yang mendapat nomor ganjil hanya diizinkan berdagang pada tanggal ganjil.

"Rencananya akan diatur dengan sistem ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tenan ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan seterusnya. Jadi nomor genap besoknya, bergantian begitu," katanya seperti dikutip Antara.

Eka menjelaskan, skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan pembatasan jarak serta jumlah pengunjung sekaligus mengembalikan geliat perekonomian di wilayahnya.

"Makanya kita pastikan dulu protokol kesehatannya terpenuhi sebelum nantinya kembali beroperasi," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan berbagai persiapan jelang beroperasinya kembali sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pemeriksaan langsung kondisi di setiap lokasi.

"Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan Harus Tegas

Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisir antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.

"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," kata Eka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.