Sukses

Dalih Dwi Sasono Pakai Ganja: Isi Kekosongan Waktu Selama Pandemi Covid-19

Dwi Sasono memperoleh ganja dari seseorang berinisial C, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis Dwi Sasono karena kasus kepemilikan ganja. Di depan penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi mengaku menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi Covid-19 dan susah tidur.

"Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, bahwa ini yang pertama mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu kendala tersangka bahwa memang dia susah tidur beberapa bulan ini. Selama Covid-19 ini dia diam di rumah saja sehingga itu dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya telah memeriksa urine Dwi Sasono. Hasilnya, menunjukkan positif ganja.

Kepada polisi, Dwi Sasono mengakui dalam kurun waktu sebulan terakhir memang sering menggunakan ganja. Menurut keterangannya, ganja itu diperolehnya dari seseorang berinisial C, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pemeriksaan awal DS mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja memang rutin hampir sekitar bulan ini menggunakan ganja tersebut. Ganja itu didapat dari C," ujar dia.

Artis Dwi Sasono ditangkap Satuan Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap di kediamannya, Kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ganja seberat 16 gram yang disimpan di dalam lemari rumah Dwi Sasono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buru Pemasok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas penyuplai ganja ke Dwi Sosono.

Kepada polisi, Dwi Sosono mengaku ganja dibeli dari seseorang berinisial C.

"C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja ke DS sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO),"  kata dia Senin (1/6/2020).

Yusri menerangkan, pihak kepolisian sebetulnya telah mengintai gerak-gerik C dan Dwi Sasono saat di Pondok Labu, Jaksel. Namun, polisi kehilangan jejak seusai C bertransaksi narkoba dengan Dwi Sasono.

"Sehari sebelumnya sudah kita lakukan penyelidikan kita mengintai dan mengikuti tersangka. Setelah dia kirimkan barang tersebut kepada tersangka DS tetapi salah satu tersangka yang menjadi pengedarnya berinisial C melarikan diri," ujar dia.

Saat ini, Yusri menerangkan pihaknya sedang melakukan pengejaran. "Tim di lapangan sedang bekerja. Doakan saja agar kami segera menangkap pengedarnya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.