Sukses

Setuju New Normal, Ketua DPRD DKI: Terapkan Protokol Kesehatan

Jokowi telah memerintahkan Pamglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personel TNI-Polri di sejumlah titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan tatanan baru atau new normal dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu, (27/5/2020).

Dia menyebut dengan adanya penerapan aturan protokol kesehatan yang ketat masyarakat masih dapat melakukan aktivitas nya sehari-hari. Misalnya di sejumlah fasilitas umum seperti tempat makan hingga pusat perbelanjaan. 

"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, engga bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. 

Sementara itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan Pamglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personel TNI-Polri di sejumlah titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diawasi TNI dan Polri

Menurut Jokowi, aparat TNI-Polri akan bertugas  mengawasi masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa, 26 Mei 2020.

"Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," jelas Jokowi.

Dia menyebut pengerahan pasukan TNI-Polri tersebut akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Salah satunya yakni, DKI Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.