Istri Bos Langit Biru Juga Jadi Tersangka

Tertangkapnya pemilik Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, disambut positif para nasabah. Mereka pun berharap dana bisa segera dikembalikan. Sementara itu, penyidik Mabes Polri telah menetapkan istri Jaya Komara sebagai tersangka.

Diterbitkan 27 Juli 2012, 06:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Setelah hampir setengah tahun buron, Jaya Komara, pendiri Koperasi Langit Biru, yang diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 6 triliun, akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa petang silam. Jaya ditangkap bersama istri dan anaknya [baca: Bos Langit Biru Meringkuk di Rutan Bareskrim].

Mengetahui kabar penangkapan Jaya Komara, para investor berharap dana mereka bisa segera dikembalikan dan tersangka diproses secara hukum. Sementara itu, setelah menggelar pemeriksaan secara maraton, penyidik Markas Besar Polri belum lama ini akhirnya menetapkan istri Jaya Komara sebagai tersangka.

Koperasi Langit Biru yang berdiri sejak 2011 silam, ternyata dimanfaatkan Jaya Komara untuk menghimpun dana masyarakat berkedok investasi bodong. Dengan iming-iming bonus sebesar 15 hingga 30 persen per bulan, tidak kurang 125 ribu investor bergabung dengan dana investasi diperkirakan mencapai Rp 6 triliun.(ANS)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6