Sukses

Supercar McLaren Hancur di Tol Jagorawi Milik Bos Bank Swasta?

Supercar McLaren nopol B-2502-SBI hancur dan rusak berat setelah tergelincir di Tol Jagorawi dan menabrak ppohon palm.

Liputan6.com, Jakarta - Supercar McLaren bernomor polisi B-2502-SBI hancur dan rusak berat setelah terlibat kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 43.00 pada Minggu 3 Mei 2020. Siapa pemilik kendaraan mewah itu hingga kini masih misteri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erlangga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan nama dan latar belakang pemilik supercar berwarna oranye itu.

Meski dari penelusuran di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, kepemilikan supercar McLaren dengan nomor polisi B-2502-SBI itu tercatat atas nama salah satu bank swasta.

"Kami belum tahu (pemiliknya). Pengemudi belum diambil keterangannya," kata Erlangga saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan data yang tertera di situs Samsat DKI Jakarta, nama pemiliknya adalah PT Bank Danamon IND TBK.

Supercar McLaren MP4-12C 3.8 AT yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan keluaran tahun 2012. Adapun nilai jualnya mencapai Rp 4.410.000.000.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tergelincir di Tol Jagorawi

Sebelumnya, supercar McLaren yang dikemudikan Eric Andrea (37) mengalami selip di Jalan Tol Jagorawi Km 43.00 jalur B. Saat itu, pengemudi mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Pengemudi kurang hati-hati, kendaraaan oleng ke kiri masuk ROW kemudian bagian samping kiri menabrak pohon palm melintir ke depan, selanjutnya bagian sebelah kiri menabrak pohon palm kedua dengan posisi terakhir normal menghadap serong barat," kata Erlangga.

Akibat kejadian itu, pengemudi supercar beserta penumpangnya mengalami luka-luka. Sedangkan, kondisi kendaraannya hancur dan rusak parah.

Saat ini, kasus kecelakaan ditangani Satuan Lalulintas Polres Bogor Kota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini