DPR Akan Evaluasi Dewas TVRI, Siapkan Surat Pemberhentian

Komisi I juga sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Dewan TVRI. Termasuk menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemberhentian.

Diperbarui 28 April 2020, 11:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Hal itu merupakan kesepakatan hasil rapat internal Komisi I, Senin (27/4/2020).

"Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas," kata Anggota Komisi I Fraksi PDIP Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Komisi I juga sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Dewan TVRI. Termasuk menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemberhentian.

Charles menyebut, dua pekan ke depan tim menyiapkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP).

"Kita sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas. Dalam dua minggu ke depan tim tersebut akan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam menerbitkan SPRP terhadap Dewas TVRI," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Punya Dasar Hukum Kuat

Charles juga menuturkan, Komisi I ingin keputusan yang disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat.

"Kami ingin keputusan yang sudah disepakati ini dijalankan dengan argumentasi dan dasar hukum yang kuat," ucapnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6