Sukses

Polisi: Masih Ada Ojek Online yang Angkut Penumpang saat PSBB

Polisi masih menemukan pengemudi ojol yang mengangkut penumpang sejak Kamis (16/4/2020) yakni sebanyak 69 pelanggar.

Liputan6.com, Jakarta Pengemudi ojek online atau (ojol) masih nekat mengangkut penumpang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Tercatat, selama kurun waktu sepekan terakhir masih menemukan pengemudi ojol yang mengangkut penumpang yaitu sebanyak 239 pelanggar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimpun data dari 13 April 2020 sampai 19 April 2020. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya masih menemukan pengemudi ojol yang mengangkut penumpang sejak Kamis (16/4/2020) yakni sebanyak 69 pelanggar. 

Jumlahnya mengalami kenaikan pada hari berikutnya yaitu Jumat (17/4/2020) menjadi 71 pelanggar.

Demikian juga pada Sabtu, 18 April 2020, angka meningkat menjadi 85 pelanggar. Sedangkan, pada Minggu, 19 April 2020 menurun menjadi 14 pelanggar. Selain itu, masih ditemukan pula pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker sebanyak 11.240 pelanggar. 

Juga, pengendara yang tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 1774 pelanggar. Kemudian, pengemudi yang berkendara saat suhu tubuh kurang baik sebanyak 120 pelanggar.

Berikutnya, pengendara yang mengangkut penumpang tidak satu alamat KTP ada 1.430 pelanggar. 

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, tercatat sebanyak 3.357 pelanggar.  Sedangkan, pengemudi yang melebih jam operasional sebanyak 87 pelanggar. 

Terakhir, pengemudi yang tidak menerapkan aturan jaga jarak sebanyak 727 pelanggar.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesadaran Masih Kurang

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan PSBB telah meningkat.

Menurut dia, masyarakat memahami bahwa ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah mencegah penularan Covid-19 di Jakarta.

“Kita lihat di jalanan itu mereka rata-rata sudah mengerti. Walaupun masih kita didapati pelanggaran-pelanggaran seperti tidak pakai masker, dan sebagainya,” ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.