Sukses

Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung 6 April 2020

Nantinya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap diberlakukan saat hari pemilihan Wagub DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap terlaksana pada Senin 6 April 2020, di tengah masa tanggap darurat Corona. Nantinya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap diberlakukan saat hari pemilihan.

"Insyaallah tetap 6 April," ucap anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI S Andyka, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan, protokol yang dimaksud misalnya jaga jarak fisik. Dia menyebutkan, posisi meja dan kursi juga ditata untuk menjaga jarak antar anggota dewan. Salah satunya, satu meja hanya untuk satu orang. Biasanya, satu meja digunakan untuk dua anggota dewan.

Penataan ini, lanjut dia, sesuai dengan anjuran jaga jarak fisik, sehingga pelaksanaan pemilihan Wagub DKI tidak terhambat hanya karena masa tanggap darurat.

Politikus Gerindra ini mengaku, luas ruangan rapat paripurna tidak menjadi kendala penataan meja kursi bagi anggota DPRD saat pemilihan nanti.

"Cukup, makanya besok kita cek. Dengan meja kita rapatkan dengan diisi 1 meja 1 orang jaraknya sudah 1,5 meter. Sementara ini kita persiapkan, kita tata. Begitu juga penambahan bilik suara tadinya 4 sekarang 6 penambahan kotak suara pada mulanya 1 jadi 2. Kotak suara kita dekatkan ke kotak suara, kiri 3 kanan 3. Jadi itu besok kita simulasikan," kata Andyka.

Dewan juga akan melakukan uji coba telekonferensi untuk tahap penyampaian visi, misi, dan tanya jawab antara dua calon wagub dan anggota DPRD DKI.

Menurut dia, dengan adanya telekonferensi, seluruh warga Jakarta bisa menyaksikan langsung pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasi Undangan

Andyka menyampaikan, tamu undangan tidak lebih dari 150 orang. Hal ini untuk mengakomodasi kebijakan jaga jarak fisik.

"Tidak lebih. Sudah kita hitung undangan tapi meskipun tidak bisa dihadiri lebih dari 150 orang, mungkin 130 orang tapi seluruh masyarakat bisa akses," kata Andyka.

Tak lupa, Andyka menegaskan untuk proses ini, DPRD akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.