Sukses

Pimpinan MPR Minta Aparat Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar

Dia meminta pemerintah segera merealisasikan seluruh insentif maupun stimulus yang telah dipersiapkan bagi masyarakat terdampak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat.

"Meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya mengatasi wabah corona Covid-19," kata dia lewat keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Kemudian, dia meminta pemerintah segera merealisasikan seluruh insentif maupun stimulus yang telah dipersiapkan bagi masyarakat terdampak. Bukan hanya mereka yang terpapar virus corona, tetapi yang kehilangan mata pencaharian maupun mengalami penurunan pendapatan dari dampak pembatasan sosial berskala besar yang akan diberlakukan pemerintah.

"Dalam hal pemberian insentif, pemerintah juga perlu menentukan skema pemberian insentif termasuk aturan pelaksanaannya. Dengan demikian, kebijakan bantuan tidak menimbulkan permasalahan baru," imbuhnya.

Kemudian, Politisi NasDem itu meminta pemerintah untuk meningkatkan dukungan pembiayaan untuk penanggulangan wabah covid-19 melalui relokasi anggaran dalam APBN 2020. "Sebelumnya Fraksi Partai NasDem mengusulkan 15% dari APBN direlokasi untuk mengatasi wabah ini," kata dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbitkan Juklak

Selanjutnya, Lestari meminta pemerintah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau aturan terkait pembatasan sosial berskala besar. Sehingga, tidak terjadi salah tafsir atas kebijakan tersebut yang bisa menimbulkan hal-hal kontraproduktif dalam upaya penanggulangan wabah.

Termasuk, aparat pemerintah wajib melakukan sosialisasi masif ke semua lapisan masyarakat agar petugas di lapangan dan masyarakat benar-benar memahami dengan baik dasar hukum, tahapan, dan tata cara pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar.

"Ini untuk menghindarkan timbulnya kegaduhan baru di tingkat masyarakat pada saat pelaksanaannya," pungkas Lestari Moerdijat.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.