Sukses

IDI: Orang Sehat Jangan Latah Borong Chloroquine, Pasien Corona Covid-19 Lebih Membutuhkan

Chloroquine merupakan obat keras yang penggunaannya mesti berdasarkan resep dokter.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan chloroquine, obat anti malaria yang juga digunakan untuk menangani pasien Covid-19. Chloroquine merupakan obat keras yang penggunaannya mesti berdasarkan resep dokter.

"Jangan sampai masyarakat latah gitu, karena diumumkan begitu langsung menggunakan sendiri jangan. Sebaiknya atas resep dokter," kata Daeng saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Dia menjelaskan, di kondisi darurat seperti ini kebutuhan obat tersebut begitu dibutuhkan. Utamanya bagi mereka yang telah positif terinfeksi virus Corona. Menurutnya jika yang sehat latah dan ikut membeli obat tersebut, maka ketersediaan chloroquine bagi yang benar-benar membutuhkan menjadi berkurang.

"Yang sakit kasihan itu. Berkurang kan nanti stok yang tersedia. Yang sudahlah diam aja di rumah jaga kesehatan, biar obat-obatan itu untuk yang membutuhkan," katanya.

Daeng menegaskan bahwa pada prinsipnya semua obat-obatan itu tidak boleh digunakan oleh sembarang orang kecuali yang membutuhkan sesuai dengan indikasi penyakitnya. Terlebih lagi chloroquine juga tergolong obat keras yang bisa memberikan efek negatif bagi tubuh.

"Bisa jadi (berbahaya), itu bisa mempererat proses penyaringan di ginjal, bisa memperberat proses detoksifikasi di liver. Jadi kalau gak dibutuhkan ya dihindari," tukasnya.

Sementara itu, dalam Jokowi pagi tadi usai meninjau Wisma Atlet Kemayoran mengatakan, chloroquine diproduksi di dalam negeri oleh Kimia Farma. Obat ini digunakan second line untuk pasien Covid-19.

"Chloroquine bukan obat first line, tapi obat second line, karena memang obat Covid-19 ini belum ada, dan juga belum ada anti-virusnya," kata Jokowi, Senin (23/3/2020).

Penggunaan obat ini berkaca dari pengalaman beberapa negara dalam penyembuhan pasien Covid-19. 

"Pengalaman beberapa negara chloroquine digunakan dan banyak pasien Covid-19 sembuh dan membaik, obat ini bukan obat bebas dan harus resep dokter, pemerintah memiliki stok 3 juta chloroquine," ujar Jokowi.

"Jadi untuk pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit jika dianggap dokter chloroquine cocok untuk pasien tersebut pasti akan diberikan," dia menadaskan.

Sementara itu, saat Liputan6.com berusaha memeriksa peredaran chloroquine ini di pasaran ternyata masih banyak ditemui penjual obat ini. Beberapa marketplace tokoh online menjajahkan obat keras ini dengan harga yang bervariasi. Mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyembuhan Corona

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan tiga juta butir obat chloroquin untuk mengangani pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Juru bicara pemerintah untuk virus Corona Achmad Yurianto menegaskan obat chloroquin diberikan untuk penyembuhan corona bukan untuk pencegahan.

"Oleh karena itu tidak perlu masyarakat kemudian membeli dan menyimpan chloroquin," kata Yurianto saat konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Yurianto mengatakan, chloroquin dikategorikan sebagai obat keras sehingga pembelian harus disertai resep dokter.

"Oleh karena itu kami mohon tidak ada persepsi yang salah yang menganggap obat chloroquin untuk mencegah infeksi Covid-19," ujar dia.

Yurianto kembali mengingat masyarakat tidak perlu berbondong-bondong untuk membeli dan menyimpan obat chloroquin di rumah.

"Ini adalah obat yang hanya diberikan melalui resep dokter dan tentunya dengan pengawasan tenaga kesehatan. Ini menjadi penting untuk dipahami bersama," tandas dia.

Yurianto mengatakan keampuhan obat chloroquin berdasarkan hasil riset dan pengalaman beberapa negara.

"Dan memberikan respon yang positif. Ini adalah obat yang segera kita datangkan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ikatan Dokter Indonesia disingkat IDI adalah organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

    IDI

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • chloroquine