Sukses

Pemkot Bogor Tutup Museum hingga Tempat Hiburan Malam Cegah Covid-19

Wali Kota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran dengan tidak memberikan izin penggunaan beberapa fasilitas umum.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor menutup sementara tempat wisata sejarah dan penundaan sementara kegiatan tertentu di fasilitas umum selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini sebagai upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor.

Adapun gedung yang ditutup sementara antara lain Museum Tanah, Museum Pertanian, Museum Balai Kirti, Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia, Perpustakaan Pertanian Digital dan Perpustakaan Pertanian.

"Penutupan beberapa museum atas inisiatif dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kementerian Pertanian," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (16/3/2020).

Selain museum, Wali Kota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran dengan tidak memberikan izin penggunaan beberapa fasilitas umum untuk kegiatan yang bersifat mengundang massa. Fasilitas umum itu antara lain Lapangan Sempur, Taman Ekspresi, Lapangan Heulang hingga GOR Pajajaran Kota Bogor.

"Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan. Contohnya, tidak mengeluarkan ijin untuk pemakaian taman maupun lapangan khusus digunakan untuk konsentrasi massa yang besar," kata dia.

Tak hanya itu, guna mencegah resiko penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor juga sudah meminta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya sampai sebaran virus tersebut betul-betul dinyatakan aman di Kota Bogor.

"Untuk tempat hiburan sudah diminta membatasi, mengurangi sampai menutup sementara," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunda Event Besar

Sebelumnya, Pemkot Bogor sudah lebih dahulu mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan car free day (CFD). Bahkan menunda event besar Bogor Half Marathon 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.