Sukses

3 Upaya Anies Cegah Corona Menyebar dari TK hingga SMA di Ibu Kota

Cegah penyebaran virus Corona, dalam dua minggu ke depan, proses belajar mengajar dimulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA juga akan dihentikan sementara waktu.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya menutup sejumlah destinasi wisata di Ibu Kota sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Rencananya, dalam dua minggu ke depan, proses belajar mengajar dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), SD, SMP, hingga SMA juga akan dihentikan sementara waktu.

Tak hanya sekolah, Anies juga menyebut tempat kursus dan pendidikan informal akan ikut ditutup.

"Kesimpulannya Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Begitu pun dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sedianya dilakukan pada Senin, 16 Maret 2020, akan ditunda. 

Anies menyebut keputusan ini sudah melalui sejumlah pertimbangan, salah satunya dengan Ikatan Dokter Indonesia Jakarta dan WHO Indonesia. Dengan merujuk pada sebuah kajian yang menunjukkan bahwa anak-anak sangat kecil tertular virus Corona. Namun, mereka bisa menjadi carier. 

"Artinya mereka penular dari orang dewasa satu ke yang lain. Sementara, kegiatan belajar mengajar, mulai dari pengajaran, antar jemput, melibatkan orang dewasa. Ini meningkatkan potensi penularan," tutur Anies Baswedan.

Berikut ini sejumlah upaya yang dilakukan Anies untuk menangkal penyebaran virus Corona di tingkat pendidikan: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sekolah Ditutup 2 Minggu Lagi

Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan ditutup Anies Baswedan selama dua pekan ke depan karena Covid-19. Dia mengatakan akan meninjau ulang kebijakan ini pada minggu akhir pekan kedua.

"Kami akan melakukan review kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya," ujar Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, keputusan tersebut diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Sejak Jumat 13 Maret 2020, Pemprov DKI juga sudah mengambil langkah menekan kegiatan masyarakat di luar rumah.

3 dari 4 halaman

Tempat Kursus Ditutup

Bukan hanya sekolah, Anies juga akan menutup tempat kursus dan pendidikan informal.

"Kami anjurkan, imbauan, seruan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung. Lakukan dengan metode jarak jauh, digital. Tujuannya untuk mengurangi interaksi yang potensi terjadi penularan," kata dia.

Anies menambahkan, pada 1 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan adalah 129 orang dan per 12 Maret bertambah menjadi 586 orang.

Adapun pasien dalam pengawasan pada 1 Maret adalah 39 dan pada 12 Maret menjadi 261 orang. Kemudian, dari 69 orang yang diumumkan sebagai orang confirm Covid-19, penyebaran di Jakarta mulai makin merata.

"Karena itu demi melindungi kepentingan seluruh masyarakat dan kesehatan masyarakat di Jakarta, kami putuskan untuk mengambil langkah tegas cepat dan langkah ini harus dikerjakan secara disiplin," tandas Anies.

4 dari 4 halaman

UN Ditunda

Selain menutup kegiatan belajar mengajar, Pemprov DKI juga mengeluarkan kebijakan untuk menunda pelaksanaan UN bagi SMA/SMK. Rencananya, ujian itu akan digelar pada Senin 16 Maret 2020.

"Bagi perserta UN yang akan berlangsung Senin besok (16 Maret 2020), dan juga ujian sekolah, diputusakan juga ditunda. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Ini akan direview kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Anies menuturkan, jumlah peserta didik di DKI saat ini sebanyak 1,5 juta anak. Dan mereka yang akan melaksanakan ujian sebanyak 124 ribu.

Dia menjelaskan Kemendikbud sudah memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan waktu pelaksanaan. Serta, tata cara belajar mengajar merupakan kewenangan daerah.

"Apakah sekolah dimulai kapan, jadi kita koordinasi terus. Kami apresiasi arahan presiden bahwa daerah bergerak cepat, kami mengapresiasi sekali," ungkap Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.