Sukses

Jokowi: Corona Tidak Kenal Batas Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, pemerintah terus berupaya menangani dan mengatasi pandemi Covid-19 dan terus menjadi perhatian. Jokowi menyebut, tidak seluruh penanganan Covid-19 disampaikan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, pemerintah terus berupaya menangani dan mengatasi pandemi Covid-19 dan terus menjadi perhatian. Jokowi menyebut, tidak seluruh penanganan Covid-19 disampaikan kepada masyarakat.

"Karena kami tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).

Menurut Jokowi, virus Corona tidak mengenal batas negara. Seminggu lalu, kata dia, terdapat 88 negara yang terkena pandemi corona.

"Dan hari ini sudah 117 negara, satu minggu dari 88 melompat menjadi 117 negara," ujar Jokowi.

Langkah serius dilakukan pemerintah dan disaat bersamaan pula pemerintah tidak ingin menciptakan kenapikan dan keresahan di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu dalam penanganan kita tidak bersuara," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

5 Pasien Corona Sembuh

Hingga siang ini pukul 11.30 WIB, Jumat (13/3/2020), ada 5 pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Yurianto menyampaikan, 3 pasien yang dinyatakan sembuh dan terbebas dari Covid-19 pada Kamis, 12 Maret 2020. Mereka adalah pasien nomor 06, nomor 14, dan pasien nomor 19.

"Ketiga pasien tersebut merupakan laki-laki," ujar Yurianto.

Pada Kamis, 12 Maret 2020, Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan tiga pasien positif telah sembuh dan terbebas dari virus Corona.

"Tiga pasien tersebut yaitu, pasien nomor 06, nomor 14 dan pasien nomor 19. Ketiga pasien tersebut merupakan laki-laki," ujar Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.

Dia mengatakan tiga pasien nantinya akan diedukasi setelah pulang ke rumah masing-masih. Yurianto juga memastikan ketiga orang tersebut diwajibkan menjalani monitoring oleh Puskesmas terdekat di wilayahnya.

"Begitu pulang masih harus menjalankan self monitoring, memantau diri sendiri, di antaranya tidak menggunakan alat minum bersamaan, masih istirahat dulu di rumah, tidak aktifitas di luar, mencukupi asupan gizi dengan baik," ucap dia.

Menurut Yurianto, ketiga pasien bakal diberikan surat rujuk balik, yang fungsinya sebagai lembar monitoring bagi Puskesmas.

"Nanti disurat itu dituliskan agar dimohon dari Puskesmas untuk monitoring, ini kita serahkan ke Puskesmas masing-masing di wilayahnya," jelas Yurianto.

3 dari 3 halaman

2 Pasien RSPI Sulianti Saroso

Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso menyatakan dua pasien Covid-19 dengan nomor kasus 01 dan 03 juga dinyatakan sembuh.

"Pasien nomor 01 dan 03 dua kali (tes laboratorium) negatif," kata Dirut RSPI Sulianti Saroso, di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Syahril menyatakan, fisik kedua pasien tersebut terpantau baik. Sehingga dokter dan pihak rumah sakit menyatakan kedua pasien yang terjangkit virus Corona itu sembuh.

"Sore ini akan dipulangkan," kata Syahril.

Meski sudah diperbolehkan pulang, keduanya tetap dalam pengawasan.

"Walaupun sudah dinyatakan sembuh ini dipulangkan ke rumahnya dia tetap harus, istilahnya pengawasan diri sendiri," ucap Syahril.

Dia mengatakan, dua pasien tetap diwajibkan untuk mengenakan masker, dan diminta tidak melakukan aktivitas berat untuk sementara.

"Jangan beraktivitas yang berlebihan. Makan yang cukup, pokoknya dua istirahat dulu lah. Juga jangan terlalu banyak kontak dulu dengan orang-orang lain. Tapi dia secara umum sehat,” ucap dia," ucap dia.

Untuk pengawasan selama di rumah, Syahril mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tugas tersebut kepada Dinas Kesehatan di daerahnya.

"Nanti ke Dinas Kesehatan sehingga Dinas Kesehatan punya kewajiban untuk memantau. Karena ini kan epidemologi ya, berarti kita ngawasinnya bukan hanya klinis tapi juga kemasyarakatan ya,” ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.