Sukses

Menko PMK: Penambahan 4 Hari Libur Bukan karena Corona

Muhadjir menyebut perubahan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin agar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, penambahan empat hari cuti bersama di 2020 bukan imbas dari virus Corona (Covid-19). Menurut dia, keputusan ini diambil untuk memberikan stimulus terhadap perekonomian.

"Enggak, enggak ada hubungannya (dengan virus Corona). Kan, memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Dia menyebut perubahan cuti bersama ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin agar hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dievaluasi. Namun, Muhadjir menyebut arahan tersebut sudah diberikan Jokowi sebelum virus Corona muncul.

"Jadi sebelum masalah ini (Corona) muncul, sudah ada arahan dari Bapak Presiden," ucapnya.

Hal sama disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Dia mengatakan bahwa penambahan cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di pariwisata. Dia mengatakan pelaksanaan cuti bersama bersifat falkulatif.

"(Artinya) pilihan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau buruh," jelas Ida di lokasi yang sama.

Adapun cuti bersama yang ditambah, yakni pada Maulid Nabi Muhammad SAW pada 30 Oktober, di mana semula hanya 29 Oktober. Selain itu, pemerintah juga menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.