Sukses

Cari Nurhadi dan Harun Masiku, KPK Akan Geledah Sejumlah Tempat

KPK telah menyiapkan serangkaian penggeledahan untuk mencari empat buronannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan, pihaknya akan terus mengejar para buronan kasus korupsi. Menurut Firli, setiap informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tentang keberadaan para buronan, maka akan ditindaklanjuti.

"Sebagaimana yang selalu kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, setiap petunjuk itu kita tindaklanjuti, setiap informasi kita ikuti. Bahkan kemarin kita sudah melakukan beberapa titik, melakukan penggeledahan," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Sejak Firli memimpin, KPK sudah menetapkan empat buronan dalam dua kasus. Untuk kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK menyematkan nama politikus PDIP Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), KPK menetapkan tiga buron, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Untuk mencari keberadaan mereka, menurut Firli, KPK akan kembali melakukan serangkaian penggeledahan. Surat izin penggeledahan pun sudah disampaikan kepada dewan pengawas.

"Ada rencana akan melakukan penggeledahan lagi, tinggal kita tunggu izin dari dewan pengawas. Nanti kita akan konfirmasi lagi," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dewan Pengawas Tak Pernah Persulit KPK

Firli memastikan dewan pengawas tak pernah mempersulit atau memperlambat perizinan yang diajukan anak buahnya. Menurut Firli, sinergi antara dewan pengawas, pimpinan, dan pegawai terus berjalan.

"Sudah kita proses, sepakat dengan dewan pengawas, kita tidak pernah terlambat, tidak ada hal yang sulit dalam pengajuan. Hari ini saya tandatangani langsung dikirim ke dewan pengawas dan segera dilakukan proses," kata Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.