VIDEO: Beli Vila di Bali, Putri Raja Arab Saudi Ditipu Setengah Triliun

Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan dua WNI berinisial EMC dan EAH dalam kasus pembelian vila di Gianyar Bali. Polisi telah menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Diterbitkan 30 Januari 2020, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan 2 pelaku penipuan terhadap putri raja Arab Saudi menjadi tersangka. Penipuan ini dilaporkan ke polisi oleh pengacara sang putri. Akibat kasus ini sang Putri menderita kerugian hingga setengah triliun rupiah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6