Sukses

Menengok Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Disegel KPK

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu 8 Januari 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ini tengah menjadi perhatian. Hal itu lantaran dirinya jadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu Setiawan terjaring OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar membenarkan, pihaknya menangkap Wahyu.

Setelah mengamankan Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Saat OTT, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, uang tersbeut diduga bagian dari suap.

"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali.

Selain itu, KPK menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan. Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, dirinya tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Wahyu. Dia juga mengaku, tidak tahu apa saja yang dicari KPK dari ruang kerja rekannya itu.

Berikut penampakan penyegelan ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dilakukan KPK dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

KPK menyegel ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai OTT dan penggeledahan. Stiker bertuliskan Dalam Pengawasan KPK nampak di depan pintu.

3 dari 5 halaman

Begini penampakan di dalam ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini disegel KPK.

4 dari 5 halaman

Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukkan ruang kerja rekannya Wahyu Setiawan yang disegel KPK.

5 dari 5 halaman

Sejumlah media mencoba mengambil foto ruang Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.