Sukses

4 Kasus Pembunuhan yang Bikin Geger Selama 2019

Beragam alasan jadi motif di balik pembunuhan yang dilakukan. Misalnya saja asmara, utang, hingga harta warisan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan pada 2019 cukup mengegerkan dan menyita perhatian masyarakat. Mirisnya, aksi keji itu dilakukan oleh orang terdekat.

Beragam alasan jadi motif di balik pembunuhan yang dilakukan. Misalnya saja asmara, utang, hingga harta warisan keluarga.

Selain membunuh dengan sadis, pelaku bahkan melakukan berbagai cara untuk menghilangkan barang bukti. Mulai dari dibakar sampai mutilasi.

Misalnya saja pembunuhan yang dilakukan oleh istri bernama Aulia Kesuma dan sang anak berinisial KV. Suami Aulia bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh tanpa ampun.

Berikut rangkuman kasus pembunuhan yang cukup menghebohkan dan menyita perhatian publik sepanjang 2019:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Prada DP

Prada DP terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap korban Fera Oktaria yang dilakukan pada 9 Mei 2019 lalu.

Bukti pembunuhan terencana itu diperoleh dari pemeriksaan dan keterangan salah satu saksi yang menyebut, terdakwa akan membunuh korban jika dugaan terdakwa terbukti.

Dugaan tersebut mengenai kemungkinan Fera Oktaria yang telah menjalin hubungan dengan pria lain, meski akhirnya dugaan tidak pernah terungkap karena korban mengunci layar ponselnya dan ponsel dihilangkan oleh terdakwa.

Selain itu, hakim menganggap sudah ada niatan terdakwa untuk membunuh yang dikuatkan dari fakta bahwa terdakwa membawa korban ke penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin. Padahal, terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.

Selanjutnya, niat terdakwa yang ingin memutilasi korban tidak terbukti karena saat kejadian terdakwa tidak menyiapkan peralatan, tapi upaya terdakwa membeli gergaji dan koper dianggap sebagai langkah menghilangkan jejak pembunuhan meski akhirnya ia gagal lalu melarikan diri ke Banten.

Prada DP terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya. Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Prada Deri Purnama terdakwa pembunuhan dan mutilasi.

Hakim juga menjatuhkan vonis tambahan berupa pemecatan dari prajurit TNI. Karena terdakwa telah mencoreng nama baik TNI.

"Menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata Majelis Hakim Letkol Chk Khazim saat membacakan vonis di di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis, 26 September 2019.

 

3 dari 5 halaman

Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri

Publik kembali dibuat geger dengan temuan dua jenazah yang hangus di dalam minibus bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Identitas dua jenazah tersebut kemudian terkuak. Mereka merupakan ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Mirisnya pelaku pembunuhan adalah sang istri Aulia Kesuma dan sang anak berinisial KV.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Aulia, korban Edi diracun sebelum dihabisi oleh pembunuh bayaran. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, tersangka Aulia memberikan racun dalam minum kepada suaminya tersebut. Setelah itu korban dibekap dan dihabisi oleh pembunuh bayaran.

"Namun hasil minuman ini belum tahu hasilnya apa. Kemudian korban pingsan lalu dibekap dengan dipegang oleh dua orang tersangka ini (yang diamankan di Lampung)," kata Jerry kepada merdeka.com, Selasa, 27 Agustus 2019.

Setelah suaminya meninggal, Aulia kembali berencana menghabiskan nyawa anak tirinya, Dana. Korban kedua ini terlebih dulu dipancing oleh anak tersangka berinisial KV untuk ke rumah.

"Lalu kembali AK ini panggil anaknya. Dipanggil oleh D untuk ke rumah lalu diajak minuman miras, setelah setengah sadar korban dibekap oleh handuk dengan dipegangi oleh kedua orang tersangka," ujar Jerry.

Usai keduanya tewas, Aulia memberikan sejumlah uang kepada dua eksekutor untuk kembali ke kampung halamannya di Lampung. Kedua pelaku ini pun telah ditangkap.

Untuk menghilangkan jejak, Aulia bersama Aulia beserta Kelvin, anaknya serta dua orang eksekutor alias pembunuh bayaran merancang siasat membakar rumah usai membunuh, Jumat, 23 Agustus 2019.

Kebakaran rumah mewah itu terus dipantau Aulia dari jauh. Berharap mayat suami dan anak tirinya ikut terbakar habis pada Sabtu, 24 Agustus 2019 keesokan harinya.

Misi membakar rumah gagal, Aulia Kesuma berlanjut ke rencana B. Yakni membuang jauh mayat korban dari lokasi pembunuhan.

"Minggu pagi mereka balik lagi (ke rumah Lebak Bulus) mayat diangkut ke dalam mobil. Posisi korban Edi di jok paling belakang, posisi Dana di tengah-tengah. Jadi yang bertugas membawa mobil itu pelaku AK. Karena dia terpikir dulu pernah mengantar Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda. Akhirnya terbesit untuk membuangnya ke daerah Sukabumi Kabupaten," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Aulia Kesuma alias AK diancam dengan hukuman mati. Ia dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang 'Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun'.

 

4 dari 5 halaman

Istri dan Anak Cor Jasad Ayah

Kemudian pembunuhan Surono, jasadnya dikubur di bawah lantai musala yang dilakukan oleh istri dan anak kandungnya sendirinya di Jember, Jawa Timur.

Keduanya yang diketahui bernama Bahar Mario (27) anak kandung korban dan Busani (45) istri korban, bersekongkol melakukan pembunuhan berencana dengan motif masing-masing yang berbeda.

Surono dibunuh sekitar akhir Maret 2019. Bahar berperan menghujamkan linggis yang mengenai tulang pipi dan rahang sebelah kiri korban. Saat itu, dini hari korban sedang terlelap.

"Listrik sengaja dimatikan oleh tersangka B (Busani, istri korban). Tersangka B berperan membantu pelaku BHR (Bahar) dengan memberikan penerangan berupa lampu portabel," terang Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember, Kamis, 7 November 2019.

Motif sang anak Bahar Mario terkait harta warisan. Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan Bahar sakit hati karena mendapatkan bagian sedikit dari penjualan ladang kopi milik Surono.

Ladang kopi Surono sendiri meraup omzet sekira Rp 140 juta dalam setahun belakangan.

"Korban S ini dikenal cukup mampu secara ekonomi. Penghasilannya dari panen kopi cukup lumayan. Tetapi istri dan anaknya merasa, cuma diberi jatah sedikit. Bahar mengaku cuma diberi jatah ratusan ribu oleh ayahnya, merasa kurang," kata Alfian.

 

5 dari 5 halaman

Bocah Tewas Dipenggal

Bocah H (12) tewas secara mengenaskan dengan kondisi kepala terpenggal di Kalimantan Tengah. Yang lebih mengenaskan korban mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh. Jasad bocah H ditemukan bekas galian tambang masyarakat setempat, Jumat, 6 Desember 2019.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku bernama Ahmad diduga kuat memiliki kelainan seksual, meski memiliki anak dan istri.

Hal tersebut dibuktikan dari beberapa laporan terdahulu bahwa pelaku kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil warga setempat.

"Terhadap korban (H), pelaku tidak merencanakan. Dia bertemu korban di areal kebun yang memang menjadi tempat bermain dan mencari buah asam," ujar Hendra dikonfirmasi merdeka.com, Selasa, 10 November 2019.

"Begitu ketemu korban tengkuk korban dipukul dan itu spontan. Korban kemudian pingsan, dan di situ pelaku melakukan pencabulan itu. Dari hasil forensik diterangkan ada bekas pencabulan, ada robek 8 cm akibat benda tumpul. Begitu catatan hasil forensik," tambah Hendra.

Hendra menjelaskan usai korban pingsan kemudian dicabuli, pelaku membawa ke galian bekas tambang, mirip kolam air.

"Sempat disembunyikan di situ. Tidak puas, pelaku ada sadisnya juga. Untuk menghilangkan bukti, malah dipenggal sekalian," jelas Hendra.

Untuk menghilangkan bukti pembunuhan, pelaku membawa kepala korban dan dikubur di dekat sarang burung walet, sedangkan jasad korban dibiarkan begitu saja di semak belukar.

"Itu untuk mempersulit pengungkapan. Kepala korban kemudian dibawa jalan sekitar 100 meter dari lokasi pinggir air, dan ditanam di dekat sarang burung walet warga. Parang yang dibawa pelaku kemudian ditaruhnya di rumah dan dia kabur. Jadi jasad korban dibiarkan saja ditutupi semak belukar," pungkas Hendra.

 

Reporter : Syifa Hanifah

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.