Sukses

Sidak ke Terminal Bekasi, Ombusman Temukan Marak Aksi Pungli

Ombudsman juga menemukan fasilitas publik di Terminal Bekasi masih berbayar padahal seharusnya tidak dikenakan biaya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Bekasi pada Minggu (29/12/2019). Dalam sidak kali ini, Ombudsman menemukan masih maraknya pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan.

"Bus masuk tidak pakai tanda terima retribusi, kami sudah mendapatkan video, anggota yang berjaga di depan Terminal Bekasi (menerima) beragam dari bus, ada yang Rp 5.000, Rp 8.000, dan Rp 10.000 kalau mau pakai karcis. Namun lebih banyak yang tidak diberikan karcis, kalau bis menginap dikenakan Rp 15.000," kata Ninik seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/12/2019).

Ninik mengatakan, pihaknya menyimpan video yang mengkonfirmasi bahwa memang benar ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menerima uang tanpa memberikan karcis retribusi. Padahal, kata Ninik, iuran dari karcis retribusi bisa jadi pemasukan bagi kas daerah.

Dia juga menemukan, kasus angkutan kota (angkot) memberikan uang Rp 4.000 kepada petugas Dishub yang ditukar dengan karcis retribusi, namun di karcis tersebut tertulis Rp 2.000.

"Sopir angkot membayar Rp 4.000 namun di kertas retribusi tertulis Rp 2.000, ini harus menjadi perhatian pengelola terminal," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Toilet Berbayar

Selain itu, dia juga menemukan fasilitas publik di Terminal Bekasi masih berbayar padahal seharusnya tidak dikenakan biaya.

Menurut dia, ada 19 fasilitas toilet umum di Terminal Bekasi dan dikenakan tarif Rp 2.000 hingga Rp 3.000 yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi dikelola tidak masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi yang terkait dengan toilet," katanya.

Ninik mengatakan, pihaknya juga masih menemukan banyak warung di Terminal Bekasi dikenakan biaya sewa Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dan tiap hari dikenakan biaya keamanan sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 namun tidak masuk PNBP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.