Sukses

Polres Jakut dan Puslabfor Polri Selidiki Ambruknya Jembatan Lengkung

Dalam penyelidikan, polisi juga meminta keterangan ahli untuk turun bersama mengecek penyebab ambruknya jembatan itu.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki ambruknya jembatan lengkung di kawasan Utan Kemayoran, Jakarta.

"Kami sudah bekerja sama dan mengundang Puslabfor Polri untuk menyelidiki kandungan apa yang digunakan oleh kontraktor pekerjaan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi di kawasan Penjaringan, Senin (23/12/2019).

Dalam penyelidikan, polisi juga meminta keterangan ahli untuk turun bersama mengecek penyebab ambruknya jembatan itu. Polisi telah memeriksa intensif beberapa orang saksi.

"Kita sudah memeriksa saksi dari pengelola kawasan, kontraktor hingga pengawas proyek jembatan itu," kata Budhi Herdi seperti dikutip Antara.

Kapolres mengatakan, polisi belum berani menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan itu. Tetapi, prosesnya adalah tali penyangga jembatan lepas sehingga jembatan yang agak menggantung ambruk.

Budhi Herdi menyatakan, fakta awal penyelidikan jika jembatan ambruk itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan kepada PPTK.

Sementara itu, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berjanji akan menyelesaikan masalah Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada Minggu 22 Desember 2019.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto di Jakarta, mengatakan pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan kontraktor, konsultan perencana dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalam Proses Penyelesaian

Medi menyatakan bahwa jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum.

Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, hingga kini PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung dimaksud," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.