Sukses

KPK Ungkap Keterlibatan Pejabat Garuda Lain di Kasus Suap

KPK mengendus adanya aliran korupsi sebesar Rp 100 miliar yang semula ditemukan hanya Rp 20 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengungkap keterlibatan pejabat di PT Garuda Indonesia dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum pada KPK akan membongkar pihak lain yang turut menikmati dana hasil korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) dan pendiri MRA Soetikno Soedarjo (SS) dalam berkas dakwaan.

Diketahui, dalam perkara ini KPK menemukan dugaan aliran dana signifikan yang dialirkan kepada sejumlah pejabat di Garuda Indonesia. KPK telah mengendus adanya aliran korupsi sebesar Rp 100 miliar yang semula ditemukan hanya Rp 20 miliar.

"Memang kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar, setelah kami cek ada puluhan rekening, ketemu totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp 100 miliar termasuk kepada tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, jadi bukan pada satu orang ESA, tapi pada beberapa pejabat di PT Garuda Indonesia saat itu," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Febri mengatakan, dalam berkas dakwaan Emirsyah dan Soetikno, jaksa KPK juga akan membeberkan asal muasal suap tersebut terjadi, termasuk bagaimana cara tersangka menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi.

"Ada penggunaan rekening-rekening dengan nama yang lain di beberapa negara, dan ada kontrak yang sangat besar yang ditandatangani oleh pihak Indonesia. Itu harus uraikan (dalam persidangan)," kata Febri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Kontrak Kerja Garuda Indonesia

Diketahui, sebelumnya KPK telah mengidentifikasi kontrak kerja sama PT Garuda Indonesia dengan nilai miliaran dolar Amerika Serikat. Setidaknya, terdapat empat kontrak yang telah teridentifikasi.

Keempat kerjasama itu ialah kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), serta kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.