BPRD DKI Gandeng KPK Razia Door To Door Mobil Mewah

BPRD DKI Gandeng KPK Razia Door To Door Mobil Mewah

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan razia door to door mobil mewah yang belum bayar pajak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/12/2019), sejumlah mobil mewah ditempeli stiker yang menandakan belum membayar pajak.

Dari pemeriksaan, bahkan ada mobil yang menggunakan nomor polisi yang tidak terdaftar.

BPRD mencatat sedikitnya 170 mobil mewah di kawasan Penjaringan belum membayar pajak dengan total potensi pendapatan sebanyak Rp 5,4 miliar.

"Kita akan lakukan penyampaian daripada jenis dan nopol kendaraan ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu siapa yang belum bayar kendaraan mewahnya," ucap Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko.

"Kita men-trigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun," kata Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Friesmount Wongso.

Selain mobil mewah, rencananya BPRD dan KPK akan merazia sejumlah hotel dan restoran yang belum membayar pajak.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 06 December 2019, 11:48 WIB

Video Terkait

Spotlights