Ganjil Genap Dinilai Tak Optimal, BPTJ Akan Terapkan Sistem ERP 03 Desember 2019

Pemberlakuan ERP bertujuan agar masyarakat menggunakan moda transportasi umum seperti MRT, busway, dan LRT.

Diterbitkan 03 Desember 2019, 09:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Berdasarkan evaluasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sistem ganjil genap yang diterapkan sejak Asian Games 2018 ternyata tidak optimal mengurangi kemacetan dan tingkat polusi di Ibu Kota.

Karena itu, BPTJ akan memberlakukan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di tiga ruas jalan utama penyangga Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (3/12/2019), tiga ruas tersebut yaitu Jalan Margonda Raya, Depok, Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat serta Jalan Daan Mogot.

Pemberlakuan ERP bertujuan agar masyarakat menggunakan moda transportasi umum seperti MRT, busway, dan LRT. Sistem jalan berbayar rencananya akan diberlakukan pada tahun 2020.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6