Sukses

Deretan Barang Bukti Kasus Produksi Narkoba di Jateng dan Jabar yang Diungkap BNN

Deretan barang bukti narkoba yang telah diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni peralatan laboratorium, mesin cetak atau pill press, dll.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Pengungkapan ini dilakukan bersama dengan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa, 26 November 2019, sekitar pukul 18.00 WIB.

Deretan barang bukti yang telah diamankan petugas peredaran narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Foto: Merdeka)

"Modusnya, pabrik di kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit atau copstick. Namun, di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (27/11/2019).  

Deretan barang bukti yang telah diamankan petugas peredaran narkoba jenis PCC di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Foto: Merdeka)

Lalu, dari tempat produksi di wilayah Tasikmalaya, nantinya hasil tersebut dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deretan Barang Bukti yang Diamankan

"Rencana pill-pill tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar," ujarnya.

Deretan barang bukti narkoba yang telah diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni peralatan laboratorium, mesin cetak atau pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat serta Kl 1.500 000 pil PCC siap edar.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.