Sukses

Lahan Bekas Penggusuran Sunter Akan Ditanami Pohon Tabebuya

Dia menyebut penanaman pohon tabebuya direncanakan setelah penataan lahan selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara berencana menanam pohon tabebuya di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara Putut Widya Martata menyatakan, sebanyak 50-60 pohon tabebuya akan ditanam di lokasi itu.

"Rencananya kami akan tanam tabebuya kuning di sepanjang jalan ini. Jarak antarpohon sekitar lima meter," kata Putut saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia menyebut penanaman pohon tabebuya direncanakan setelah penataan lahan selesai. Diperkirakan penataan setelah penggusuran itu selesai pada awal tahun 2020.

"Nanti setelah itu, penataan baru kami tanam pohon kembali. Bekerja sama dengan Sudin Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk melihat peta lahan kosong untuk media tanam," ucap Putut.

Sebelumnya, penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Penggusuran yang dilakukan 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU dilakukan pada Kamis 14 November 2019.

Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun. Saat ini puluhan warga korban penggusuran masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka.

"Kita tidak bisa pindah, usahanya memang di sini untuk cari makan," kata salah seorang warga, Ardi, Sabtu (16/11/2019).

Dia menegaskan, bersama warga lainnya akan tetap bertahan walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menolak Masuk Rusun

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menegaskan pembongkaran beberapa bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, atas sepengetahuan warga yang akan digusur. Tidak ada intimidasi ataupun kekerasan dalam proses sebelum ataupun saat proses pembongkaran.

Ia juga menerangkan selain dilakukan petugas Satpol PP, pembongkaran turut dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan semi permanen, yang difungsikan sebagai tempat menampung barang rongsok.

"Jadi semua atas sepengetahuan warga, bahkan proses pembongkarannya kita hanya membantu, itu dilakukan sendiri oleh mereka," ujar Sigit.

Pemkot Jakarta Utara dikatakan Sigit bukan sekadar membongkar lapak-lapak rongsokan warga tanpa ada solusi seperti fasilitas rumah susun.

Rumah susun di Marunda, kata Sigit, telah disediakan Pemkot untuk menampung mereka terdampak penggusuran. Namun menurut dia, tidak ada warga yang mendaftar. Para warga justru kembali ke tempat tinggal masing-masing.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.